Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Agustus 2020
Ekonomi Desi Marlinda(Diskominfo) 01 September 2020 15:01:30 WIB
Rilis, 1 September 2020
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 99,41.
• NTP Sumatera Barat bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 99,41 atau naik 1,04 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,39 (Juli 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,61 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,42 persen.
• Pada Agustus 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,43 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 91,68 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 102,84 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,99 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 93,67 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 97,88 dan 90,48.
• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Agustus 2020 terjadi deflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,55 persen yang disebabkan oleh penurunan pada kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,04 persen. Walaupun, pada 6 (enam) kelompok pengeluaran lainnya mengalami peningkatan.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat Agustus 2020 sebesar 100,72 atau naik 0,54 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya. (bps.sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012
- Gambaran Umum Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Propinsi Sumatera Barat