Kebutuhan Hiburan

Artikel () 24 Agustus 2020 11:48:06 WIB


Sejak pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PSBB, masyarakat sudah tidak bebas lagi melakukan kegiatan sehari hari di luar rumah. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hiburan di luar rumah pun sudah tidak bisa. 

 

Sektor hiburan termasuk yang dibatasi, bahkan dilarang berjalan. Karena di sini dalam kondisi normal berkumpul banyak orang tanpa menjaga jarak. Sedangkan PSBB mengatur agar orang menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. 

 

Selama PSBB, kebanyakan masyarakat berada di rumah. Tidak melakukan kegiatan rutin harian. Juga tidak pergi keluar untuk sekedar rekreasi. Masyarakat memenuhi kebutuhan hiburan dengan menonton televisi atau you tube. 

 

Selain itu, siaran televisi berbayar juga laris. Karena konten atau isinya lebih mengundang orang untuk memilih tontonan ini. Isinya film film bermutu. Film yang ditayang di bioskop.

 

Salah satu penyedia tontonan berbayar, Netflix secara global mencatatkan peningkatan jumlah pelanggan baru layanan streaming sebanyak 16 juta orang di kuartal pertama 2020 berdasarkan data dari statista dotcom.  Kemudian di akhir Juni 2020 bertambah lagi 10 juta. Tontonan di Netflix memang disukai orang. Telkom pun akhirnya juga membuka blokir Netflix di Indonesia, sehingga pelanggan Telkom atau Telkomsel bisa menikmati tontonan berbayar tersebut. Sedangkan operator lain sudah bekerjasama dengan Netflix sebelumnya, sehingga pelanggan operator seluler lain bisa  menikmati konten Netflix. 

 

Bagaimana dengan kebutuhan hiburan bagi mereka yang tidak cukup dana untuk menonton Netflix? Salah satunya dengan rekreasi. Di Sumbar sendiri, setelah berakhirnya PSBB dan masuk ke normal baru atau new normal, tempat wisata berbayar sudah mulai dibuka. Sedangkan tempat wisata tak berbayar seperti Pantai Padang tidak pernah tutup. Tapi selama PSBB Pantai Padang di pagi hari tidak terlalu ramai. Setelah selesai PSBB, Pantai Padang mulai kembali ramai di pagi hari, terutama akhir pekan Sabtu dan Minggu. 

 

Yang perlu diperhatikan oleh masyarakat ketika mendatangi tempat wisata, baik berbayar atau tidak adalah mematuhi protokol kesehatan. Jangan anggap remeh covid, karena bagi yang sudah terkena pasti berpikir ulang untuk meremehkan protokol kesehatan. Yang utamanya adalah memakai masker. Kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak. 

 

Ketersediaan tempat hiburan, tempat rekreasi atau tempat wisata di Sumbar sebenarnya mencukupi. Terutama yang berupa keindahan alam. Masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya akan rekreasi atau hiburan dengan mendatangi tempat-tempat tersebut. Mungkin yang perlu disediakan oleh pemda setempat atau pengelola tempat wisata adalah pemasangan papan pengumuman untuk mengingatkan pengunjung agar memakai masker, dll yang bisa dibaca jelas oleh pengunjung. Mudah-mudahan dengan pemasangan papan pengumuman tersebut bisa dipatuhi oleh pengunjung. (Erwin FS)