Yok Ramaikan Masjid dengan Shalat Berjemaah
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 18 Agustus 2020 12:22:00 WIB
Yok Ramaikan Masjid dengan Shalat Berjemaah
Oleh Yal Aziz
SELAIN shalat jumat, bisa dikatakan tidak berapa jumlah masyarakat yang mau melaksanakan shalat berjemaah di masjid. Padahal, hukum shalat berjemaah di masjid tersebut hukumya wajib ain, meskipun ada juga yang mengatakan hukumnya sunah.
Bagi yang mengatakan shalat berjemaah itu wajib ain dengan mengutip firman Allah surat al-Baqarah; 43. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
Pemahaman tentang firman Allah ini diperkuat dengan pendapat Ibnul Qayyim Al-Jauziyah Rahimahullah. Katanya;" Makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”
Kemudian, disaat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram, sebagaimana perintah langsung dari Allah dalam al-Quran."Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (An-Nisa’ 102)
Firman Allah ini juga diperkuat dengan pendapat Ibnu Mundzir rahimahullah. Katanya;"Pada perintah Allah untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”
Sebagai masyarakat Sumatera Barat, kita pun harus bangga jugalah meihat kondisi jemaah shalat berjemaah di masjid dalam lingkungan Kantor Gubernur Sumbar. Bahkan setiap shalat zuhur dan asyar, akan terlihat juga 4 syaf masjid itu penuh.
Begitu juga dengan kondisi shalat berjemaah di Kantor Walikota Padang, di Aia Pacah. Namun tidak seramai di Kantor Gubernur Sumbar.
Kedepannya tentu kita berharap, kepada semua ASN yang bertugas di Kantor Gubernur Sumbar yang beragama Islam, untuk selalu shalat berjemaah di masjid dalam lingkungan kantornya tersebut.
Yang tak kalah pentingnya pun, semua pejabat tinggi, termasuk kepala biro dan jajarannya untuk membiasakan diri shalat berjemaah di masjid dan diberikan kuliah umum, sekitar 10 menit sebelum melaksanakan shalat bejemaah. Semoga!!. (penulis wartawan tabloidbijak.com)