Pantau Tahapan Pilkada, Tim Cek Kesiapan Penyelenggara Daerah
Berita OPD TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 17 Agustus 2020 16:32:43 WIB
Kamis (13/08), Tim Pemantauan Pilkada Sumbar 2020 kembali melakukan pemantauan tahapan pilkada, kali ini ke kabupaten Solok. Pada kesempatan itu, Tim yang terdiri dari Kepala Biro Pemerintahan, Kabag perundang undangan pada Biro Hukum Setda Prov. Sumbar, Kasubid HAL dan Pemilu Badan Kesbangpol Prov. Sumbar serta Kasubag Kepala Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Prov. Sumbar, mengadakan pertemuan singkat dengan Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Kabupaten Solok.
Pada paparan singkat yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Solok, hingga memasuki pertengahan Agustus 2020 ini, seluruh rangkaian tahapan pilkada di kabupaten Solok berjalan dengan aman dan lancar. Tidak terdapat potensi gangguan yang mengarah pada terancamnya pelaksanaan keseluruhan rangkaian tahapan. Pihak KPU setempat juga memastikan bahwa jika tidak ada aral melintang, kabupaten Solok dapat melangsungkan pemungutan suara sesuai dengan tanggal yang sesuai dengan PKPU RI.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan tahapan pilkada 2020 ini hingga tahap pemungutan suara nantinya akan berlangsung di tengah pandemi Covid 19 yang masih melanda Sumbar. Untuk mengantisipasi merebaknya kembali penyebaran Covid 19 yang kini sudah cukup terkendali di Sumbar, KPU Sumbar memastikan bahwa pihaknya bersama KPU Kabupaten/Kota telah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar bagi petugas pelaksana Pemilu. Penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan sepanjang pelaksanaan tahapan, khususnya pada hari pemungutan suara 9 Desember nanti.
Sesuai dengan PKPU RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilukada ditengah pandemi Covid 19, Pemilukada 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan. Aspek kesehatan dan keselamatan sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap seluruh tahapan dengan penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja bagi petugas maupun pemilih. Hingga pertengahan Agustus, seluruh rangkaian tahapan Pilkada di Sumbar yang sempat tertunda sudah dapat dijalankan kembali sesuai dengan PKPU RI Nomor 6 Tahun 2020. KPU Sumbar bersama pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk memastikan penyelenggaran pemungutan suara nantinya berlangsung dengan lancar.
Berita Terkait Lainnya :
- Pemanfaatan Potensi Perikanan dan Kelautan Sumbar Perlu Langkah Terpadu
- Rapat Terpadu Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2014
- Pembebasan Lahan Sering Jadi Kendala Pengembangan Infrastruktur
- Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
- Pelatihan Manajemen Resiko dan Pengumpulan Data