Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Juli 2020

Ekonomi Desi Marlinda(Diskominfo) 10 Agustus 2020 15:33:23 WIB


Padang, Rilis 3 Agustus 2020

 Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

 Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39.

 • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2020 tercatat sebesar 98,39 atau naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,98 (Juni 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen.

 • Pada Juli 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,52 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 94,58 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 98,63 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 104,14 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,08 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 98,70 dan 92,34.

 • Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Juli 2020 terjadi inflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,57 persen yang disebabkan oleh peningkatan pada 10 (sepuluh) kelompok pengeluaran. Walaupun, pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya mengalami penurunan.

 .Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera BaratJuli2020sebesar100,18ataunaik0,65persendibandingkan NTUP bulan sebelumnya. (bps sumbar)