DPMPTSP Sumbar Tanggapi Pengaduan Masyarakat Nagari Buayan Lubuk Alung

DPMPTSP Sumbar Tanggapi Pengaduan Masyarakat Nagari Buayan Lubuk Alung

Penanaman Modal AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 20 Juli 2020 10:10:09 WIB


Masyarakat dan pemuda Nagari Buayan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman melayangkan pengaduan terhadap PT. Zulia Mentawai RIK ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat (Sumbar).

Menanggapi pengaduan masyarakat, Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan (PKPL) melaksanakan rapat penyelesaian atas masalah pengaduan masyarakat.

Pengaduan ini menyatakan masyarakat menolak atas galian batu, tanah dan kerikil (galian C) serta aktifitas yang dilakukan perusahaan telah merusak fasilitas jalan umum di kelurahan mereka dan juga tidak ada kepedulian dari pemilik usaha.

"Hasil dari rapat ini, DPMPTSP Sumbar akan menyurati pihak pemuda dan meminta klarifikasi tentang pengaduan yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar," tegas Kabid. PKPL DPMPTS Sumbar Etnaleli kepada covesia via whatsapp, Jum'at (17/07/2020).

"Sehingga apa yang menjadi objek pengaduan menajadi jelas, agar tidak ada lagi pengaduan-pengaduan betikutnya," Tutupnya. ( Covesia.com )