Gelar Rakor, Kepala Daerah di Sumbar Pertimbangkan Skenario Buka Sekolah
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 16 Juni 2020 11:13:59 WIB
Menjelang awal tahun ajaran baru 2020/2021 pada awal Juli mendatang, para kepala daerah di Sumbar menggelar rapat koordinasi membahas skenario membuka kembali sekolah. Dipimpin oleh Gubernur Sumbar, rakor tersebut diikuti oleh Wagub dan jajaran Pemprov Sumbar serta seluruh Bupati/Walikota melalui video conference. Dalam rapat tersebut dibahas dua skenario yaitu belajar secara online (dalam jaringan/daring), atau belajar disekolah dengan menerapkan protokol penanganan Covid secara ketat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan kembali membuka sekolah dan melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka atau tidak. Pemprov Sumbar juga akan kembali menggelar rapat dengan seluruh bupati/walikota pada awal Juli untuk memastikan kapan sekolah sekolah di Sumbar akan dibuka kembali.
Berdasarkan data perkembangan kasus Covid 19 di Sumbar, hingga saat ini Pemprov Sumbar relatif berhasil mengendalikan penyebaran Covid. Dalam beberapa hari terakhir, berdasarkan hasil swab ratusan hingga seribu lebih sampel swab per harinya, rata rata hasil positif Covid 19 di Sumbar sudah dibawah 10 kasus per hari. Kendari begitu, lanjut Gubernur, Pemprov Sumbar masih akan memantau perkembangan penyebaran Covid 19 hingga awal Juli nanti. Ia menambahkan, apabila kurva penyebaran Covid terus menunjukkan trend menurun dari hari ke hari hingga awal Juli, berkemungkinan sekolah sekolah akan kembali dibuka pada awal Juli. Namun jika tren justru terpantau mengalami kenaikan, maka pembelajaran dengan sistem daring akan kembali dilanjutkan.
Pemprov Sumbar juga akan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dalam situasi normal baru yang sesuai dengan protokol penanganan Covid 19, dimana hal ini akan dievaluasi setiap bulannya. Penyelenggaraan pendidikan juga akan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa sekolah hanya bisa dibuka pada daerah zona hijau, yakni daerah yang sama sekali tidak pernah mencatatkan kasus positif Covid 19.
Menyangkut hal tersebut, Gubernur berpendapat apabila suatu daerah yang pernah mencatatkan kasus positif Covid sudah tidak terdapat kasus baru lagi, ia menilai tak ada salahnya membuka kembali sekolah. Terkait hal ini, Pemprov Sumbar akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Apabila sekolah sudah memungkinkan kembali untuk dibuka, maka siswa yang datang ke sekolah hanya untuk belajar, dan untuk proses belajar mengajar diwajibkan memakai masker.
Berita Terkait Lainnya :
- headline Pordasi Sumbar Kembangkan Ternak Kuda Pacuan
- 19 Kelompok Tani dan Petugas Pertanian di Sumbar terima penghargaan di hari Kemerdekaan
- Ratusan Kepala Daerah, DPRD Terancam Kehilangan Gaji
- Kwarnas Desak Kemendikbud Pertahankan Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- Penggunaan Robot Pemerah Susu Ubah Perilaku Sapi