Mei 2020 Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,66 persen dan Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,39 persen.
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 04 Juni 2020 07:38:39 WIB
Padang, BPS Prov. Sumbar - Inflasi di Kota Padang terjadi karena adanya kenaikan indeks pada 4 (empat) kelompok pengeluaran. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok transportasi sebesar 3,72 persen, diikuti kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,37 persen. Inflasi di Kota Bukittinggi terjadi karena kenaikan indeks pada 5 (lima) kelompok pengeluaran. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,03 persen dan diikuti kenaikan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen.
Laju inflasi tahun kalender sampai bulan Mei 2020 Kota Padang sebesar 0,52 persen dan laju inflasi Kota Bukittinggi sebesar 1,22 persen. Laju inflasi year on year Kota Padang (Mei 2020 terhadap Mei 2019) sebesar 1,16 persen dan Kota Bukittinggi sebesar 2,21 persen.
Dari 24 (dua puluh empat) kota IHK di Sumatera, sebanyak 22 (dua puluh dua) kota mengalami inflasi dan 2 (dua) kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 1,20 persen dan terendah terjadi di Kota Tanjung Pinang sebesar 0,01 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Metro sebesar 0,35 persen dan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,29 persen. Kota Padang menduduki urutan ke 4 (empat) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 13 (tiga belas) dari 22 (dua puluh dua) kota inflasi di Sumatera. Secara nasional Kota Padang menduduki urutan ke 7 (tujuh) dan Kota Bukittinggi menduduki urutan ke 22 (dua puluh dua) dari 67 (enam puluh tujuh) kota yang mengalami inflasi di Indonesia
(MMC Diskominfo SB)