PROGRAM BERJARAK JAGA ANAK DAN KELUARGA
Artikel Zakiah(Tenaga Artikel) 01 Juni 2020 16:18:47 WIB
PROGRAM BERJARAK, JAGA ANAK DAN KELUARGA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Dimasa yang tidak normal sekarang ini kita harus bisa bersahabat dengan covid -19 . Kata kunci yang harus kita sikapi dalam masa pandemi ini adalah jangan pernah stress, karena stress akan menurunkan imun tubuh, untuk itu kita harus patuh dengan himbauan – himbauan pemerintah.Untuk mencegah penularan virus corona pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak adalah dengan tetap menjaga sistim imun tubuh dengan melakukan pola hidup sehat dan bagaimana makan makanan yang bergizi seimbang dan yang harus kita lakukan adalah bagaimana bersih – bersih, PHBS kita harus berjalan, apabila tidak ada hal yang penting jangan keluar rumah, serta selalu menjaga jarak dengan orang lain. Baru-baru ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meluncurkan gerakan Berjarak yang berarti Bersama Jaga Keluarga Kita. Gerakan yang diluncurkan di 28 Provinsi , termasuk di Provinsi Sumatera Barat dan 378 kabupaten/kota ini merupakan strategi untuk menjaga perempuan dan anak. Fokus dan target gerakan ini diutamakan pada dua upaya yang meliputi pencegahan dan penanganan dengan fokus utama pada kelompok rentan terdampak yaitu anak, perempuan, para lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Di dalam gerakan Berjarak, Kementerian PPPA telah mengintegrasikan kebutuhan khusus perempuan terutama keluarga miskin dan sangat miskin, perempuan pekerja sektor informal, maupun yang tinggal di wilayah pedesaan terpencil dan tertinggal. Melalui gerakan Berjarak ini, terdapat beberapa langkah pemberdayaan yang terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Salah satunya melalui penyusunan materi edukasi, hal ini direalisasikan melalui sosialisasi terutama dengan target utama banyak terdapat kelompok perempuan dan anak seperti di pasar tradisional, lapas perempuan, lapas anak, panti anak, panti jompo, dan lain-lain. Gerakan Berjarak juga bermitra dengan berbagai pihak, dan penyebaran materi dilakukan dalam bentuk cetak, elektronik, dan media sosial. Selain itu, gerakan ini juga memanfaatkan mobil dan motor perlindungan.Mobil dan motor perlindungan inilah yang memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung secara keliling untuk menyampaikan pesan-pesan yang berkaitan dengan Covid-19. Selanjutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyusun beberapa regulasi Covid-19, yaitu: Pertama, berupa masukan khususnya mengintegrasikan substansi perempuan dan anak. Ini terkait dengan pedoman umum perlindungan anak dalam penanganan Covid-19 yang dikembangkan dengan prinsip-prinsip hak anak yaitu nondiskrimnatif, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak. Kedua, membentuk tim relawan dari jejaring yang dimiliki selama ini seperti forum anak untuk menyediakan kebutuhan anak secara daring ataupun kunjungan keluarga. Ketiga, mendukung layanan kesehatan terutama kesehatan reproduksi agar tetap dilakukan karena tidak dapat ditunda seperti pemeriksaan ibu hamil, persalinan, pelayanan keluarga berencana (KB), dan lainnya. Keempat, menjamin pemenuhan reproduksi perempuan seperti tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19. Seperti diketahui, 70% perawat adalah perempuan. Kelima, menyediakan pendampingan kepada anak terdampak Covid-19. Hal ini dilakukan dengan refocusing APBN Kementerian PPPA serta dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi. Kita tunggu gebrakannya sampai di Provinsi kita, di Sumatera Barat.Semoga berhasil dalam menjaga anak , perempuan dan keluarga dari Pandemi Covid-19.