Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat April 2020

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 04 Mei 2020 12:39:05 WIB


Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Press Release  BPS Sumbar (4 Mei 2020)

• NTP Sumatera Barat bulan April 2020 tercatatsebesar 99,62 atau turun 2,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,74 (Maret 2020). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 2,11 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,03 persen.

• Pada April 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,67 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 96,33 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 98,25 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,87 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 94,66 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,28 dan 93,43.

• Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan April 2020 terjadi deflasi pada Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,02 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks di kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau.

• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Barat April 2020 sebesar 101,30 atau turun 2,09 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.