Satpol PP Syariah
Artikel () 31 Maret 2020 20:10:36 WIB
Harian Padang Ekspres edisi 11 Maret 2020 dalam salah satu halamannya menulis berita dengan judul, “Satpol PP Syariah Mulai Bertugas Pertengahan Tahun”. Rencananya, Satpol PP Syariah akan bertugas sebanyak 1 pleton atau 30 orang. Sebelum membentuk Satpol PP Syariah, Pemko Padang telah melakukan studi ke Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu membentuk Satpol PP Syariah.
Nantinya Satpol PP Syariah Kota Padang akan bertugas membina dan memberikan penyuluhan tentang agama. Anggota Satpol PP Syariah akan direkrut dari anggota Satpol PP yang sudah ada, di mana sebagiannya adalah tamatan perguruan tinggi islam dengan kompetisi bidang agama. Sebagai landasan adanya Satpol PP Syariah adalah Peraturan Wali Kota, bukan Perda.
Kota Padang memang berbeda dengan Aceh. Aceh memiliki otoritas dan juga aturan yang memungkinkan adanya Satpol PP Syariah. Tapi Kota Padang yang merupakan ibu kota provinsi, masyarakatnya memiliki falsafah hidup “Adat absandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Hal ini juga menyebabkan kebutuhan akan keberadaan Satpol PP Syariah.
Dengan perkembangan Kota Padang yang demikian pesat, termasuk juga gaya hidup masyarakat, maka Satpol PP Syariah akan menjadi pelengkap yang pas untuk menangani masalah penyakit masyarakat atau ketertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apalagi jika personelnya berasal dari orang berlatar perguruan tinggi agama. Ini akan menjadi kekuatan baru dalam menegakan ketertiban di Kota Padang. Pada tahap awal tentunya mungkin masih mencari format yang pas bagaimana cara kerjanya. Namun nanti seiring berjalannya waktu, saya menduga mereka akan memiliki cara kerja sendiri yang terpisah dengan Satpol PP.
Satpol PP Syariah mungkin saja akan menjadi pelengkap dari keberadaan dari atau penceramah yang menekankan untuk mengajak kepada kebaikan. Mana untuk mencegah kemungkaran, peran Satpol PP Syariah akan diuji.
Semoga langkah awal Satpol PP Syariah ini mendapat respon positif dari masyarakat dan juga jajaran pemerintahan. Sehingga bisa berkembang dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kota Padang yang semakin kompleks yang membutuhkan tenaga atau sumber daya manusia dengan berbagai keahlian. Satu di antaranya adalah sumber daya manusia yang mampu menjadi Satpol PP Syariah yang handal.
Jika dikaitkan dengan wisata halal, tentunya keberadaan Satpol PP Syariah bukan tidak mungkin menjadi sebuah kebutuhan yang akan membantu berjalannya wisata halal dengan lebih baik. (efs)