Tanah Datar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli Ham
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 11 Desember 2019 10:44:07 WIB
Jelang tutup tahun, Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM RI. Penghargaan ini diterim untuk ke-empat kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan diterima Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi yang diserahkan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi di Gedung Merdeka Bandung Jawa Barat, Selasa (10/12), disaksikan Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia terdapat 432 kabupaten dan kota atau sekitar 84 persen yang telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Dari jumlah tersebut hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62 persen meraih penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Angka ini bertambah 1 kab/kota dibanding tahun lalu yang berjumlah 271 kabupaten/kota.
“Capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolok ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai Kabupaten dan Kota Peduli HAM,” terang Yasonna.
Yasonna menambahkan, dasar pertimbangan pemberian penghargaan tidak lain karena amanah konstitusi yang menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
Sementara, Bupati Irdinansyah menyampaikan terima kasihnya atas kerja keras seluruh OPD dan seluruh pihak sehingga bisa mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat atas pemenuhan kriteria yang dimaksud.
“Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada OPD terkait, organisasi kemasyarakatan serta kepada seluruh pihak terutama masyarakat Tanah Datar yang telah berupaya dan berkontribusi dalam menegakkan dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia,” ungkap Bupati yang juga didampingi Kabag Hukum Jasrinaldi dan Kasubag Bantuan Hukum Reza Fahlevi.
Harapannya, dengan diperolehnya penghargaan ini akan semakin menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat agar tetap peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat kita yang selaras dan sejalan dengan penegakan Hukum dan HAM di Indonesia dan dunia pada umumnya. Sebagai Luhak Nan Tuo yang memiliki filosofi adat yang relevan dengan perkembangan zaman serta dilandasi kitabullah telah terbukti bisa menjawab tantangan zaman.
Lebih lanjut Irdinansyah menyebutkan pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam pemenuhan hak asasi masyarakat baik sektor pendidikan, kesehatan, perumahan dan lingkungan hidup. Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM kepada masyarakat.
Sementara Kabag Hukum Jasrinaldi menyebutkan, kriteria penilaian menurut Permenkumham No. 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Kriteria penilaian indikator terhadap kabupaten dan kota diukur berdasarkan struktur, proses dan hasil.
“Alhamdulillah untuk keempat kalinya kita terima penghargaan Kabupaten Peduli HAM secara berturut-turut, tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 mudah-mudahan ke depan pemenuhan HAM semakin baik dan maju,” pungkasnya. (Prokabar.com)