Pemkab Pesisir Selatan Terima Alokasi DIPA dan TKDD Tahun 2020 

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 25 November 2019 14:52:55 WIB


 

Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan menerima Senin Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1.445.179.320,- (satu milyar empat ratus empat puluh lima juta seratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga ratus dua puluh rupiah), pada Senin (25/11). DIPA dan TKDD tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni didampingi Kepala Bapedalitbang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, asisten setda dan lainnya.

Penyerahan DIPA dan TKDD 2020 tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Sumatera Barat, Ade Rohman.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan bahwa belanja pemerintah yang tertuang dalam DIPA 2020 dapat memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan di kabupaten/kota di Sumbar. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur pengelolaan keuangan anggaran pada perangkat daerah dapat menyelenggarakan secara amanah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan bersamaan dengan acara rapat koordinasi pemerintah provinsi & kabupaten/kota Se-Sumbar. Kegiatan ini mengusung tema "Dalam rangka Penetapan kebijakan dan strategi pencapaian penerapan SPM di daerah, tingkatkan Pembangunan SDM Ketenagakerjaan tahun 2019-2024 serta persiapan Pilkada serentak Sumbar”