ASN Harus Menyadari Diri Sebagai Pelayan Masyarakat
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 02 Desember 2019 10:51:27 WIB
Oleh Yal aziz
PRILAKU dan karakter ASN perlu dirubah secara total. Kenapa? Karena masih ada diantara ASN tersebut yang salah kaprah dengan tugas dan tanggungjawabnya. Padahal, sebagai ASN, mereka harus memiliki nilai dan jiwa melayani masyarakat, karena secara teoritis makna atau arti dari aparat birokrasi pemerintahan adalah civil servant, yang maknanya adalah pelayan masyarakat.
Jujur, hingga kini kualitas pelayanan publik yang jauh dari harapan dan bahkan sangat menyedihkan, karena masih ada ASN yang kurang menyadari kalau dirinya, sebagai pelayan masyarakat.
Jadi, mindset, atau sikap dan perilaku sebagai penguasa inilah yang masih sering ada dalam diri para ASN, sehingga membuat para pegawai ASN terperangkap dengan perilaku yang tidak benar.
Padahal, salah satu fungsi ASN adalah sebagai Pelayan Publik, sebagaimana bunyi pasal 10 huruf b UU ASN) yang dengan tegas dan jelas menyebutkan salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas sesua pasal 11 huruf b UU ASN.
Untuk itu, miris kita ketika mendengar informasi masih ada oknum ASN yang meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Padahal sebagai Aparatur Sipil Negara tersebut mereka telah diberikan gaji yang pantas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik tersebut.
Jadi, tindakan pungutan liar atau eminta imbalan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut, jelas telah mencederai asas keprofesionalan yang ada di Pasal 4 huruf e Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan asas profesionalitas yang tertuang di Pasal 2 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tegasnya, ASN yang bertugas sebagai pelayan publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya, yakni sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, bukannya malah minta dilayani oleh masyarakat dengan meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan.
Sebagai contoh, setiap dokter, perawat, bidan yang berstatus ASN adalah pelayan publik yang melayani masyarakat di bidang kesehatan. Begitu juga dengan pegawai berstatus ASN diberbagai dinas yang mereka itu pelayan publik yang melayani masyarakat di instansinya masing-masing.
Di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan citra para pegawai pemerintah. Kenapa? karena rumor yang berkembang di khalayak umum bahwa mereka cenderung berpikir negatif tentang kondisi kinerja ASN dari cara pandang mereka. Ada yang mengatakan bahwa menjadi ASN itu enak, kerjanya santai bisa jalan – jalan saat jam kerja, namun tetap menerima gaji utuh dari negara. Barangkali itu ada benarnya juga, melihat kinerja “sebagian” aparatur yang terlihat bekerja seperti yang masyarakat lihat.
Akan tetapi, itu tidak bisa dijadikan tolok ukur serta menggeneralisasikan keberadaan para pegawai negeri sipil yang saat ini disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, banyak juga para birokrat yang profesional, potensi, mempunyai kinerja yang bagus serta memiliki banyak inovasi dalam bekerja. Dan mereka jarang terlihat, karena sering berada di kantor menyelesaikan pekerjaan mereka. Tentu saja ini tidak bisa juga dijadikan tolok ukur. Karena sebagai seorang pelayan publik atau masyarakat bertugas memberikan pelayanan bukan saja di ruangan kantor, akan tetapi juga mencakup kewilayahan.
Kedepan tentu kita berharap, agar ASN menyadari diri dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat. ASN yang profesional, tentu ASN yang disenangi dan dikagui oleh masyarakat. Semoga. (penulis wartawan tabloidbijak.com dan ketua smsi sumbar).