Peredaran Narkoba di Sumatera Barat Kian Gawat Darurat
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 15 November 2019 00:00:00 WIB
Oleh Yal Aziz
SEBAGAI daerah yang punya filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah, ternyata peredaran narkoba di Sumatera Barat berada dalam posisi gawat darurat. Kenapa? Karena berdasarkan data dari BNNP Sumbar, sejak 2014-2018 terjadi peningkatan sangat tajam, yakni dari 14.67 menjadi 37.73.
Sedangkan Riau dari 17.17 menjadi 36.43 dan Kalimantan Selatan dari 15.54 menjadi 33.62, disusul Sumatera Utara 16.92 menjadi 29.27. Sementara DKI masih yang tertinggi dari 34,46 menjadi 47.19 persen.
Bertitik tolak dengan tingginya angka peredaran narkoba di Sumatera Barat tersebut, mau tak mau para ninik mamak, alim ulama, serta aparat pemerintah dan kepolisian, harus bahu membahu dan bekerjasama dalam mengatasi persoalan narkoba tersebut. Tujuannya, agar perederan narkoba bisa diatasi dengan baik dan tepat.
Khusus peredaran narkoba di Kota Padang, karena menjamurnya tempat hiburan malam yang diberi nama dengan istilah cafe. Sementara di cafe-cafe tersebut, selain lampunya remang-remang juga dilengkapi dengan musik selera anak muda.
Kemudian ditempat-tempat hiburan bernama cafe tersebut, akan terlihat wanita-wanita berusia muda sebagai pelayan cafe atau wanita penghibur yang sengaja mencari mangsa di dalam cafe.
Sebenarnya, persoalan menjamurnya cafe-cafe di Kota Padang ini, mau tidak mau, atau suka dan tidak suka harus dibrangus. Maksudnya, tak ada istilah cefe, kalau suasananya dengan lampu remang-remang dan dilengkapi dengan wanita berpenampilan minor.
Yang anehnya, meskipun ada razia yang dilakuakn Satpol PP Padang, itu hanya terkesan kamuplase saja, sebagai penjawab tanya. Kenapa? Karena setelah dilakukan razia, setiap malam minggu, yang namanya cafe tetap beroperasi dan wanita yang terjaring, keesokan harinya masih bebas lagi berkeliaraan.
Kedepan, tentu kita berharap kepada Guberur Sumatera Barat dan Walikota Padang yang nota bene kades PKS, untuk bertegas-tegas masalah menjamurnya keberadaan cafe. Bila perlu tutup semua cafe yang terbukti menjajakan wanita penghibur dan temat transaksinya narkoba.
Kemudian para alim ulama dan ninik erak dan mamak harus bersorak dan berteriak masalah menjamurnya cefe-cefe di Kota Padang. Bile perlu desak Walikota Padang untuk menutup semua cafe-cafe kalau hanya sebagai biang merajalelanya peredaran narkoba. Tegasnya, Kota Padang harus bebas dengan kehidupan malam berbentuk cafe.
Seruan serupa, juga disampaikan kepada mahasiswa untuk bergerak mendesak walikota dan gubernur untuk serius memberantas narkoba dengan salah satu cara dengan melarang semua cafe-cafe beroperasi di malam hari sampai subuh. Kini sudah saatnya mengatakan tidak kepada narkoba. Semoga!!!!. (penulis wartawan tabloidbijak dan ketua smsi sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Prestasi Sumatera Barat Tahun 2008
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur dan Masyarakat.
- Seleksi Pemagangan ke Jepang Propinsi Sumatera Barat akan mengadakan Uji Bahasa Jepang ke-2
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Struktur Organisasi BPM Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012