Pemprov Sumbar Bentuk Advokasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemprov Sumbar Bentuk Advokasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 31 Oktober 2019 12:20:29 WIB


Padang, Diskominfo SB – Dengan meningkatnya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bentuk advokasi Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk meminimalisir kasus yang terjadi.

Menurut kepala bidang perempuan dan perlindungan Quartita Evari Hamdana dihadapan para peserta, kasus kekerasan terhadap perempuan kebanyakan dalam rumah tangga atau KDRT, kasus ini dipicu oleh beberapa faktor antara lain; kematangan/ kedewasaan dalam berfikir, masalah anak dan faktor ekonomi, hal ini diutarakan oleh Quartita dalam workshop advokasi perlindungan perempuan yang digelar di TP.PKK Provinsi Sumbar (29/10).

Ditambahkan quartita dalam hal penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan ini perlu diperhatikan 3 (tiga) aspek; yang pertama, aspek perlindungan perempuan, dimana menurut tita, ketika terjadi kekerasan kita tidak boleh berfokus pada masalah tapi bagaimana cara pencehagannya. Yang kedua, aspek penanganan, dimana ada UPTD yang bertugas untuk penanganan dan pemulihan korban. Yang ketiga, aspek pemberdayaan, bagaimana memberdayakan si korban setelah terjadi tindak kekerasan, diberikan program-program atau skil/keahlian untuk bisa berdiri dikaki sendiri tanpa bergantung kepada suami.

Pada kesempatan yang sama Kepala Deputi hak perempuan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Aresi armynurksmono mengatakan bahwa dengan banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dipicu oleh media sosial, penggunaan media sosial yang tidak bijak akan berakibat tidak baik dan akan jadi boomerang bagi kita sendiri. hal ini disampaikan oleh Aresi dihadapan peserta advokasi yang terdiri dari OPD lingkup Pemprov Sumbar dan pejabat PPA Kab/Kota se – Sumatera Barat.

Kepala Dinas PPA Provinsi Sumbar menambahkan tujuan dibentuknya advokasi ini agar Kab/Kota bisa berkoordinasi dengan Dinas PPA Sumbar dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan untuk mendapatkan penanganan secepatnya. (MMC Diskominfo)