Ketika Tekfin Menekan Kartu Kredit

Ketika Tekfin Menekan Kartu Kredit

Artikel () 30 September 2019 23:34:39 WIB


Selama ini lazim kita ketahui bahwa untuk alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank adalah kartu debit dan kartu kredit. Kartu debit, jika digunakan untuk membayar suatu transaksi akan mengurangi tabungan. Sedangkan kartu kredit, jika digunakan untuk membayar suatu transaksi akan memunculkan tagihan yang ada jatuh tempo waktunya. Sehingga memunculkan hutang. Ia harus dibayar segera paling lambat pada saat jatuh tempo. 

Selama ini bank nyaman dengan keberadaan dua kartu tersebut. Bank juga sering mengadakan promosi berupa diskon untuk pemiliki kartu debit atau kartu kredit banknya. Hingga saat ini promosi bank untuk pengguna kartu debit dan kartu kredit masih terus berjalan. 

Selain itu, ada juga bank yang mengeluarkan produk uang elektronik berbasis kartu seperti kartu debit atau kartu ATM. Seperti BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Uang elektronik ini juga pernah dan masih dilakukan promosi, seperti pembayaran parkir. Selain itu, uang elektronik berbasis kartu cocok dipakai untuk membayar tarif jalan tol. Sayangnya untuk hal ini masih ada di pulau Jawa. 

Kini muncul pembayaran nontunai berupa aplikasi di ponsel. Sehingga pemiliknya tidak lagi memerlukan kartu. Cukup dengan menggunakan ponsel yang sudah terinstal aplikasi sudah bisa melakukan pembayaran nontunai. 

Harian Kontan edisi 19 September 2019 dalam salah satu halamannya memuat berita dengan judul, “Bisnis Pembayaran Kartu Bank Tertekan Tekfin”. Di bawahnya tertulis, “Riset Accenture melaporkan bank berpotensi kehilangan pendapatan US$ 280 miliar di 2025”. Itu artinya bank kehilangan 15% pangsa pasar akibat direbut oleh perusahaan teknologi finansial (tekfin).

Di Indonesia, sebenarnya pembayaran dengan kartu debit dan kartu kredit tetap mengalami pertumbuhan. Tetapi melambat. Pada 2016, pertumbuhan nilai nominal transaksi kartu debit sebesar  14,82% year on year. Pada 2017 pertumbuhannya 10,25% yoy. Dan pada 2018 11,72% yoy. Terlihat ada perlambatan pertumbuhan meskipun bertumbuh. 

Sedangkan pertumbuhan nilai nominal transaksi kartu kredit pada 2016 sebesar 5,95% yoy. Dan pada 2018 sebesar 5,55% yoy. Terlihat juga melambat.

Melihat hal demikian, peran tekfin sebagai media pembayaran akan semakin meningkat. Ini artinya pelaku usaha, khususnya para pedagang atau penjual, perlu mengantisipasi media pembayaran dari konsumen. Masa depan sepertinya akan menjadi milik tekfin. Seiring dengan kesukaan orang menjadikan ponsel pintarnya menginstal aplikasi tekfin. Namun memang tidak semua orang yang akan mengandalkan tekfin untuk pembayaran. Masih banyak orang yang tetap memakai kartu debit dan kartu kredit, terutama mereka yang sudah berumur lebih 40 tahun. 

Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha terkait pariwisata maupun bukan, perkembangan tren seperti ini perlu dicermati agar bisa mengikuti perkembangan zaman yang terus berubah kian cepat. Karena wisatawan atau konsumen pun akan melakukan pembayaran sesuai dengan apa yang mereka inginkan. (efs) 

Referensi: Harian Kontan, 19 September 2019

ilustrasi: freefoto dotcom