Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Artikel () 29 September 2019 21:17:18 WIB
Beberapa bulan lalu, isu adanya tenaga kerja asing dengan jumlah banyak menjadi perbincangan di mesia sosial, dan akhirnya sempat menjadi isu nasional. Bahkan ada yang melakukan investigasi atau kunjungan resmi untuk mengetahui tentang kebenaran isu tersebut.
Ada artis atau mungkin selebritis yang mencoba mencari tahu lebih dalam tentang tenaga kerja asing ini. Meskipun bisa didapatkan sebuah informasi yang lebih riil, tapi hanya di satu tempat saja. Belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Demikian pula kunjungan yang dilakukan oleh anggota parlemen yang membidangi masalah ketenagakerjaan ke suatu daerah, hasil yang dipublikasikan ternyata tidak memberi kepuasan kepada publik.
Tabloid Kontan edisi 23-29 September 2019 memuat data dan grafik dengan judul “Serbuan Tenaga Kerja Asing Kian Terasa”. Dalam penyajiannya dipaparkan bahwa untuk 2018, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia berjumlah 95.335 orang. Sedangkan di 2017 jumlahnya 85.974 orang. Dan 2016 berjumlah 74.183 orang.
Jika diuraikan data tersebut, jumlah TKA yang paling banyak jumlahnya adalah TKA China yang berjumlah 21.271 orang di 2016, naik menjadi 27.211 orang di 2017, dan naik lagi menjadi 32.016 orang di 2018.
Di urutan kedua adalah TKA Jepang. Pada 2016 jumlahnya 12.492 orang. Naik menjadi 16.116 orang di 2017. Dan turun menjadi 13.897 orang di 2018. Di urutan ketiga, Korea Selatan. Jumlahnya di 2016 adalah 8.421 orang. Naik menjadi 10.716 orang di 2017. Dan turun menjadi 9.686 orang di 2018.
Adapun di urutan keempat, India. Di 2016 jumlahnya 5.193 orang. Kemudian naik di 2017 menjadi 6.359 orang. Naik lagi di 2018 menjadi 6.895 orang. Dan di urutan kelima adalah Malaysia. Pada 2016 jumlahnya 4.153 orang. Naik menjadi 5.265 orang di 2017. Dan turun menjadi 4.667 orang di 2018.
Jepang, Korea, dan Malysia, jumlahnya turun di 2018 dibanding 2017. Sedangkan China dan India jumlahnya mengalami kenaikan tiap tahun antara 2016-2018.
Kontan juga merilis persentase jumlah TKA dibandingkan jumlah penduduk masing-masing negara, yaitu sebagai berikut:
Indonesia (0,04%)
Malaysia (10,04%)
Singapura (19,36%)
UEA (87,04%)
Thailand (29,33%)
Jika melihat persentase, terlihat Indonesia masih sangat kecil jumlah tenaga kerja asing yang ada dibanding jumlah penduduk. Apakah data ini bisa menjawab keresahan sebagian masyarakat? Tentunya tidak. Tapi masyarakat perlu peningkatan kemampuan literasi dalam menyerap informasi yang beredar, terutama di dunia maya. Karena tidak semua informasi yang beredar bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. Ini diperlihatkan dengan sumber informasi yang banyak tidak jelas asal-usulnya.
Adapun sebaran TKA berdasarkan profesi tahun 2018 yang dirilis Kontan adalah sebagai berikut:
Direksi dan komisaris (30.708 orang)
Manajer (21.237 orang)
Professional (30.626 orang)
Lapangan (45.177 orang)
Sedangkan jika dibagi ke dalam sebaran lapangan kerja pada 2018, datanya sebagai berikut:
Perdagangan dan jasa (68.234 orang)
Industri (22.396 orang)
Pertanian (4.705 orang)
Dengan melihat data tersebut, setidaknya kita bisa mendapatkan gambaran tentang keberadaan TKA di Indonesia dan tidak menduga-duga berdasarkan asumsi atau informasi yang beredar tanpa jelas sumber informasinya. (efs)
Referensi: Tabloid Mingguan Kontan, 23-29 September 2019
ilustrasi: freefoto dotcom