Reforma Agraria Sumbar Penting Kurangi Ketimpangan Penguasaan Pemilikan Tanah

Reforma Agraria Sumbar Penting Kurangi Ketimpangan Penguasaan Pemilikan Tanah

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 08 Mei 2019 13:22:21 WIB


Padang, InfoPublik,Badan Pertanahan Nasional/Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sumatra Barat menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria tingkat provinsi tahun 2019 di hotel Pangeran Beach Padang, Kamis (2/5/2019).

"Reforma agraria di Sumatra Barat sangat penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan pemilikan tanah. Untuk itu perlu penataan ulang susunan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah bagi masyarakat," ujar Gubernur Irwan Prayitno saat membuka acara.

Tanah sebagai sumber agraria merupakan faktor fundamental dalam pembangunan. Seiring meningkatnya pembangunan di Sumbar, persoalan kasus tanah terus bertambah yang lebih rumit dan kompleks.

"Permasalahan yang sering kita temui di Sumbar ada enam macam, dan harus diatasi segera, yaitu lebarnya ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, luasnya tanah terlantar, penguasaan tanah di kawasan hutan, peta dan database pertanahan yang masih minim, sengketa penguasaan tanah antar masyarakat dan masyarakat dengan perusahaan, dan permasalahan pengakuan dan pemanfaatan tanah ulayat atau tanah adat,"lanjutnya.

"Untuk itu kita berharap dapat menyelesaikan bersama melalui peningkatan sinergitas antar lembaga dan bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam mensosialisasikan program-program pemerintah,"ujarnya.

Acara Rakor dihadiri oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Rahman Panjaitan, SH, M.Si, Kepala Kanwil BPN Sumbar Sudaryanto SH, MM, Kepala OPD tingkat provinsi, kepala bidang pada Kanwil BPN dan akademisi selaku anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumbar. (NY/EK/MMC Diskominfo)