LBH Padang Gelar Talkshow Filosofi 'Kepo'
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 28 Maret 2019 11:23:34 WIB
Padang, InfoPublik - Manusia memasuki tahapan baru yang disebut masyarakat informasi. Masyarakat informasi (information society) adalah masyarakat yang melakukan kegiatan distribusi, penggunaan, dan manipulasi informasi dalam aktivitas ekonomi, politik, dan budaya secara signifikan.
Hal tersebut disampaikan Yeflin Luandri, Kepala Diskominfo Sumbar saat menjadi narasumber dalam Talkshow 'Filosofi Kepo' dengan tema 'Masyarakat Cerdas Adalah Masyarakat Informasi dan Melakukan Pengawasan' yang diadakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang di Kampus Universitas Andalas Limau Manis Padang, Rabu (27/3) pagi.
"Perkembangan Teknologi informasi dengan munculnya Internet mempunyai dampak signifikan pada perubahan cara berkomunikasi dalam masyarakat. Munculnya beragam gadget dengan berbagai vitur telah mengubah gaya hidup manusia dalam bersosialisasi dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi yang ada. Seiring dengan itu, media informasi juga berkembang pesat dengan hadirnya media baru, seperti media sosial, televisi digital, cyberspace, dan sebagainya. Saat ini telah terjadi transformasi dari masyarakat industri ke masyarakat informasi," papar Yeflin.
Khusus media sosial, perkembangannya di Indonesia sangat pesat, karena melalui media sosial manusia bisa saling membagi ide, bekerjasama, dan berkolaborasi untuk menciptakan kreasi, berfikir dan berdebat. Sifat manusia sebagai makhluk sosial dan selalu ingin tahu (kepo) apalagi terhadap perubahan, menyebabkan media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan.
"Media sosial sangat adiktif karena tidak adanya batas-batas di dalamnya sehingga setiap manusia bebas menuangkan ide-ide," terangnya.
Akan tetapi, penggunaan media sosial ini juga mengakibatkan dampak negatif, seperti mudahnya penyebaran ujaran kebencian, hoaks, fitnah dan lain sebagainya yang dapat merusak kepribadian bangsa.
"Pemerintah tidak melarang masyarakat apalagi generasi milenial untuk kepo terhadap perubahan. Hanya, gunakanlah media sosial tersebut dengan bijak. Jangan sebar permusuhan! Ada aturan yang bisa menjerat pengguna jika melanggar hukum. Ingat, jarimu adalah harimaumu!", tegas Yeflin. (RY/YL/MMC Diskominfo)