Pemilu Kian Dekat, KPU Kota Payakumbuh Sortir Surat Suara

Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 28 Februari 2019 07:43:55 WIB


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pyakumbuh meluia menyortir surat suara untuk Pemilu 2019. Penyortiran ini dilakuan mulai tanggal 27 Februari 2019 hingga 6 Maret 2019. Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal mengatakan penyortiran surat suara dilakukan oleh petugas internal KPU Payakumbuh di lantai II kantor KPU

Penyortiran surat suara ini mendapat penjagaan ketat oleh personel kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Dalam proses penyortiran, hal yang menjadi perhatian petugas adalah surat suara robek, warna kurang jelas, warna foto salah satu calon, ataupun surat suara yang tidak tertulis nama calon.

Setelah proses penyortiran surat suara ini selesai, KPU Kota Payakumbuh akan melaporkan pada KPU RI untuk meminta penggantian terhadap surat suara yang rusak atau tidak lengkap. Nantinya, akan dilaporkan ebrapa jumlah surat suara yang rusak dan disampaikan jumlah riilnya ke media pada hari Kamis, 7 Maret 2019.

Ketua KPU kota Payakumbuh juga menyebutkan bahwa untuk masing masing surat suara baik untuk Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPT HB) kot Payakumbuh, yakni sebanyak 88.849 lembar, dan ditambah 2,5 persen.