Bawaslu Kepulauan Mentawai Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
Artikel TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 28 Februari 2019 07:43:25 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur Desa di Tua Pejat, Mentawai. Acara tersebut digelar dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkn Keadilan Pemilu”, dan diikuti oleh ASN, perangkat desa, dusun serta tokoh masyarakat.
Pada kesempatan ini, Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Firdaus Satoinong mengatakan bahwa dalam hal netralitas, ASN tidak boleh mengikuti suatu alur tentang perpolitikan dimana aturannya telah tertera dalam undang undang. Jika mereka melakukan itu maka kinerjanya akan terganggu karena terpengaruh oleh perpolitikan.
Pihaknya juga mengajak ASN, Desa, Dusun, dan DPD untuk memaksimalkan pelayanan publik karena itulah tugas seorag ASN sesungguhnya. Jika seorang ASN terbukti ikut dalam aktivitas kampanye atau mendukung salah satu parpol, hal tersebut dapat dipidanakan.
Bawaslu juga mengharapkan ASN, kepala desa dan dusun bersikap netral dan tidak terlibat dalam mendukung salah satu partai atau calon. Netralitas ASN sangat dibutuhkan demi terciptanya pemilu yang aman dan berkeadilan.