ACARA PUNCAK HPS KE-33 DI PADANG

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 25 Oktober 2013 09:02:10 WIB


PEMBERITAHUAN PERUBAHAN WAKTU PELAKSANAAN HPS KE-33 TAHUN 2013

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ketua Pelaksana HPS ke-33), Surat Nomor : 09121/TU.2010/F/10/2013 tanggal 9 Oktober 2013

Sehubungan dengan pelaksanaan peringatan HPS ke-33 tahun 2013, dengan ini kami sampaikan perubahan tanggal pelaksanaan peringatan agenda acara HPS yang semula dijadwalkan pada tanggal 24-27 Oktober 2013, berubah menjadi tanggal 31 Oktober - 3 November 2013, dan acara puncak pada tanggal 31 Oktober 2013.

Kami sampaikan mohon maaf atas perubahan jadwal ini dan dapat dimaklumi.


ACARA PUNCAK HPS KE-33

Puncak peringatan HPS ke-33 Tahun 2013 akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2013 yang dihadiri oleh perwakilan negara sahabat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah seluruh propinsi di Indonesia, Perguruan Tinggi, BUMN, Asosiasi yang bergerak dibidang pangan termasuk KTNA, swasta serta masyarakat.

Adapun tentatif agenda adalah sebagai berikut :

  1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
  2. Laporan Ketua Panitia Peringatan HPS
  3. Tarian Kolosal yang menggambarkan kemakmuran Indonesia dan ketahanan pangan
  4. Sekapur Sirih Walikota Padang
  5. Ucapan selamat datang Gubernur Propinsi Sumatera Barat
  6. Sambutan Direktur Jenderal FAO dibacakan oleh perwakilan FAO Indonesia
  7. Sambutan Menteri Pertanian RI
  8. Penyerahan hadiah lomba cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman berbasis masakan khas daerah oleh Ibu Negara
  9. Bapak Presiden RI menyaksikan penyerahan penghargaan bagi bupati atau walikota teladan dan kelompok wanita teladan dalam gerakan diversifikasi pangan
  10. Bapak Presiden RI menyaksikan penandatanganan kerjasama PT. Berdikari dengan kelompok peternak untuk kemitraan usaha. Kemitraan tersebut berupa pengembangan ternak sapi potong oleh kelompok peternak di Propinsi Sumatera Barat, yang nantinya untuk memenuhi pasokan daging sapi yang akan diproses pemotongannya di RPH Payakumbuh yang berskala internasionaldengan kapasitas pemotongan 100 ekor per hari. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak sosial ekonomi bagi peternak di Propinsi Sumatera Barat dan masyarakat pada umumnya. Hal ini akan mendorong gairah dan kepastian usaha para peternak dalam membudidayakan sapi. Di sisi lain operasionalisasi RPH Payakumbuh yang berskala internasional dapat berjalan untuk menyediakan pasokan daging. Dengan demikian kemitraan tersebut dapat mendorong peningkatan nilai perekonomian di masyarakat.
  11. Bapak Presiden RI menyaksikan penandatanganan persetujuan kredit (KKPE/KUR/KUPS) kepada petani. Persetujuan kredit (KKPE/KUR/KUPS) tersebut dapat mendorong peningkatan skala usaha petani, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keuntungan petani dan meningkatkan nilai perekonomian masyarakat pada umumnya.
  12. Bapak Presiden RI menyaksikan penyerahan Ternak Bibit Sapi Perah Bersertifikat kepada Sumatera Barat untuk mendukung pengembangan industri susu sapi perah yang sedang berkembang pesat di Propinsi Sumatera Barat, diantaranya dengan meningkatnya permintaan susu segar melalui menjamurnya café-café susu di Propinsi Sumatera Barat. Ternak bibit sapi perah bersertifikat tersebut ditargetkan untuk memperbaiki produksi dan produktifitas sapi perah baik secara kuantitas maupun kualitas, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai perekonomian peternak dan masyarakat pada umumnya.
  13. Bapak Presiden RI menyaksikan penyerahan Ternak Bull Bibit Sapi Bali Bersertifikat kepada Balai Inseminasi Buatan Daerah Propinsi Riau. Bull tersebut untuk mendukung peningkatan produksi dan produktifitas ternak sapi potong, melalui peningkatan produksi dan perbaikan kualitas bibit semen beku.
  14. Bapak Presiden RI menyaksikan penyerahan Polis Asuransi Ternak Sapi (ATS). ATS adalah asuransi penjaminan terhadap ternak sapi yang bertujuan untuk memberikan jaminan/perlindungan atas resiko usaha akibat kematian sapi karena penyakit, kecelakaan dan melahirkan, serta sapi hilang karena pencurian. Dasar hukum pelaksanaan asuransi ternak adalah ijin produk asuransi ternak yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-578/NB.11/2013.
  15. Penyerahan "Rekomendasi kebijakan bidang pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan dalam rangka optimalisasi sumberdaya lokal menuju kemandirian pangan menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015" kepada Presiden RI
  16. Penyerahan secara simbolis bantuan pengabdian masyarakat kepada masyarakat
  17. Launching Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Gerakan Nasional ini melibatkan lintas Kementerian terkait dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Bappenas.
  18. Amanat Bapak Presiden RI sekaligus membuka secara resmi peringatan HPS ke-33 Tahun 2013
  19. Menyanyikan lagu World Food Day
  20. Pembacaan Doa
  21. Peninjauan ; Lomba Cipta Menu, Pameran, Gelar Teknologi
  22. Bapak Presiden RI melakukan peresmian Istana Basa Pagaruyung yang merupakan icon pariwisata serta pusat pengembangan adat dan budaya Minangkabau di Propinsi Sumatera Barat. Istana Basa Pagaruyung dibangun pada 27 Desember 1976 setelah dibakar oleh Belanda pada tahun 1804. Pada 7 Februari 2007 Istana Basa Paguruyung ini terbakar akibat sambaran petir. Pembangunan kembali cagar budaya asli Indonesia ini menelan dana Rp.19,769 milyar bersumber dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, lembaga adat, perguruan tinggi, dan masyarakat baik dalam maupun luar negeri. Manfaat dipugarnya kembali Istana Basa Pagaruyung ini adalah sebagai lambangkebanggaan dan kebesaran adat Minangkabau dan Indonesia pada umumnya;pusat informasi adat dan kebudayaan alam Minangkabau; destinasi pariwisata;museum dan edukasi.
INFORMASI LEBIH LENGKAP :
Dapat di Download Buku Panduan HPS Ke-33  ....KLIKDISINI