Rekonsiliasi Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) Semester II dan Tahunan Tahun 2018
Artikel HERLILIANA LUBIS, SH, MM(Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah) 30 Januari 2019 11:31:45 WIB
Biro AP2BMD...
Tim Rekonsiliasi dan Inventarisasi Aset SKPD melakukan rekonsiliasi aset dengan SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar, bertempat di Ruang Rapat Lt. II Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, diikuti oleh Kasubag Umum, Pengurus Barang dan Operator Aset lingkup Pemprov. Sumbar.
Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi ini sesuai dengan amanat dari Pasal 478 ayat (2) dan (3) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menyebutkan bahwa, Pengguna Barang (OPD) menghimpun laporan barang kuasa pengguna semesteran dan tahunan sebagai bahan menyusun neraca SKPD untuk disampaikan kepada Pengelola Barang.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk validasi data pengelolaan aset daerah dan penyusunan data aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk LKPD Tahun 2017. Diharapkan dengan jadwal yang telah ditentukan, selama 5 (lima) hari kerja mulai dari tanggal 3 s.d. 9 Januari 2019 tujuan ini dapat tercapai.
Berita Terkait Lainnya :
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011
- Rekaman Kegempaan yang Terekam pada Alat Seismometer Pos Pengamatan Gunung Kerinci Sepanjang Tahun 2012
- Rekaman Kegempaan yang Terekam pada Alat Seismometer Pos Pengamatan Gunung Marapi Sepanjang Tahun 2012
- Rekaman Kegempaan yang Terekam pada Alat Seismometer Pos Pengamatan Gunung Talang Sepanjang Tahun 2012
- Rekaman Kegempaan yang Terekam pada Alat Seismometer Pos Pengamatan Gunung Tandikat Sepanjang Tahun 2012