Warung Sepanjang Jalan Mandeh Akan Di Berdaya Kan
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 07 Januari 2019 14:03:17 WIB
Pesisir Selatan 4 Januari 2019
Pembangunan jalan akses sepanjang 41,08 Km di Kawasan Mandeh telah rampung , jalan itu sekarang bisa ditempuh dengan kendaraan secara lancar mulai dari Cerocok Tarusan -Mandeh -Sei Nyalo - Sei Pinang - Sei Pisang dan sepanjang jalan akan disuguhi pemandangan yang indah . Namun keindahan itu terusik dengan banyak berdiri warung warung warga dengan terpal plastik disepanjang jalan .
Berdirinya warung warung itu membuat pemandangan kearah laut terganggu dan juga menimbulkan kemacetan karena banyak kendaraan yang pakir dipinggir jalan .
Salah seorang wisatawan Asril(35) asal Pekan Baru Kamis (3/1) mengungkapkan sepanjang jalan di Kawasan Mandeh pemandangannya sangat indah. Namun keindahan ini terusik banyaknya warung warung milik warga berdiri tidak beraturan merusak keindahan . Menurutnya seharusnya warung yang berdiri itu bisa diatur sedemikian mungkin dan lebih ditata.
Pj Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan Hadi Susilo mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan pembenahan terhadap warung warung yang berdiri sembrautan di sepanjang jalan Kawasan Mandeh . Menurutnya pihaknya segera akan melakukan pemberdayaan dan pengaturan yang lebih baik kedepannya.
Menurutnya pada prinsipnya masyarakat boleh berjualan, namun harus sesuai denga daya dukungnya, perlu pengaturan estetika bangunan, kesepakatan harga harga dan keindahan dan kenyamanan wisata
"Insya allah pada minggu depan akan kita lakukan koordinasi dengan semua pihak diantaranya Camat,Damdim,Polsek , Pol PP hingga Walinagari terutama walinagari Mandeh," ujarnya
Ditambahkannya kedepannya akan dilakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dibangun jalan salah satu menunjang ekonomi masyarakat. Namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Dan sesuai kesepakatan yang nantinya akan dibuat secara bersama .
" Sebisa mungkin kita lakukan pemberdayaan, persuasif sehingga masyarakat paham dan mengerti . Namun jika kemudian hari tidak juga dipatuhi maka langkah represif adalah langkah terakhir yang akan dilalui," ujarnya(webpessel)