Memperbanyak Ibadah dengan Shalat Sunah
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 05 November 2018 15:53:24 WIB
SECARA fakta, tak semua ASN sibuk dengan rutinitas kegiatannya di kantor. Bahkan, ada juga diantara ASN yang setiap hari hanya datang kekantornya untuk menekan absen dan ngerumpi dengan rekan-rekan sekantor dengannya.
Untuk itu, daripada waktu terbuang dengan percuma, ada baiknya juga bagi ASN yang tak punya kesibukan tersebut memanfaatkan waktu dengan memperbanyak shalat sunah. Kenapa? Karena shalat sunah atau salat nawafil, (jamak: nafilah) merupakan shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan, tapi tidak diwajibkan. Maksudnya shalat sunah tidak berdosa bila ditinggalkan.
Sebagaimana diketahui, shalat sunah jika dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh ke ikhlasan, maka yang bersangkutan akan mendapat rahmat dari Allah SWT. Kemudian shalat sunah bila dikaji dari sisi hukumnya mempunyai menurut hukumnya terdiri atas dua golongan.
Yang pertama shalat sunah muakad. Maksudnya, ada salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witr dan salat sunah thawaf.
Yang kedua, shalat suanh Ghairu Muakad. Maksudnya, shalat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Waktu shalat sunah ada tiga waktu, yaitu shalat sunah yang dikerjakakan pada malam hari atau yang disebut dengan qiyamul lail (misalnya shalat tahajud, sholat tarawih), Sholat sunah yang dikerjakan pada pagi hari misalnya shalat dhuha, dan sholat sunah yang bisa dikerjakan pada siang hari dan pagi hari, contohnya shalat sunah wudlu.
Tapi perlu juga diingat ada shalat sunah yang dilarang, seperti shalat sunah ketika matahari terbit hingga ia naik setinggi lembing. Dalilnya, dari Abu Hurairah: Rasulullah SAW telah melarang shalat sesudah shalat Shubuh sehingga terbit matahari (H.R. Bukhari dan Muslim)
Kemudian ketika matahari sedang berada tepat dipuncaknya hingga ia mulai condong (kecuali di hari Jum’at). Dalilnya, Rasulullah saw besabda : Dari Abu Hurairah : Rasulullah saw. telah melarang shalat waktu tengah hari tepat, sampai tergelincir matahari terkecuali hari Jum’at
Selanjutnya ketika waktu sesudah ashar hingga terbenamnya matahari. Alasanya, dari Abu Hurairah: Rasulullah saw. telah melarang shalat sesudah shalat Ashar (H.R. Bukhari). Dari Ibnu Umar berkata: “Rasulullah saw. bersabda : Apabila sinar matahari terbit maka akhirkanlah (jangan melakukan) shalat hingga matahari tinggi. Dan apabila sinar matahari terbenam, maka akhirkanlah shalat hingga matahari terbenam”. (HR. Bukhari).
Khusus bagi ASN yang tak mempunyai kegiatan dikantornya dengan kegiatan ritunitas, ada baiknya memperbanyak shalat sunah, baik di ruang tempat bekerja, jika memungkinkan atau di musala-musala yang memang ada disediakan bagi ASN.
Bisa jadi juga memanfaatkan waktu istirahat siang dengan memperbanyak shalat sunah. Caranya, bisa saja sebelum melaksanakan shalat wajib, baik itu shalat zuhur atau shalat ashar.
Bagi ASN yang mencari keredhaan Allah, ada baiknya dengan memperbanyak shalat sunah, baik di rumah maupun ditempat bekerja.Maksudnya, dari pada main game di komputer dikantor, kan ada baiknya dengan memperbanyak shalat sunah dengan berbagai niat. (Penulis wartawan tabloidbijak.com)