Daya Saing Indonesia

Daya Saing Indonesia

Artikel () 29 Oktober 2018 02:01:03 WIB


Dalam laporan The Global Competitiveness Report 2018 yang terdiri dari 140 negara yang disurvei, posisi Indonesia ada di urutan 45. Posisi ini mengalami koreksi dari yang sebelumnya posisi 47.  Berbeda dengan laporan tahun sebelumnya, pada laporan kali ini World Economic Forum (WEF) yang mengeluarkan laporan daya saing tersebut mengubah indikator penilaian. 

Pada tahun sebelumnya dengan indikator yang berbeda, posisi Indonesia di 2016 ada di urutan 41, dan di 2017 di urutan 36. Dengan adanya revolusi industri 4.0 yang kian kencang gaungnya di kancah internasional, maka WEF pun melakukan perubahan indikator penilaian. 

Jika melihat daya saing Indonesia di Asean, posisinya ada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia memiliki pasar yang besar sebagai salah satu kekuatan daya saing. Akan tetapi dalam hal penelitian dan pengembangan masih lemah. Pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan angkanya masih di bawah 0,1% dari produk domestic bruto (PDB). Hal ini berdampak kepada terbatasnya kemampuan berinovasi. 

Untuk inovasi, Indonesia ada di urutan ke-68. Dalam rangka mendukung inovasi, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kemenkeu super deductible tax. Yaitu insentif fiskal dengan memberikan pengembalian kepada industri yang melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia. Besarnya dana yang akan diganti hingga 300%. 

Dengan adanya super deductible tax ini maka diharapkan angka pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan  bisa mencapai 2% dari PDB. Namun demikian, kebijakan ini tidak cukup. Karena untuk meningkatkan daya saing Indonesia secara keseluruhan adalah dengan memberikan perizinan yang lebih baik kepada investor. Sehingga mereka bisa juga berinvestasi di luar Jawa. Termasuk di sini masalah infrastruktur. 

Yang dimaksud di sini adalah adanya regulasi yang ringkas dan tepat. Dan juga kebijakan pemerintah kepada swasta untuk menambah investasinya. 

Untuk masalah perizinan, Sumbar termasuk yang berbenah agar investor mudah masuk dan menanamkan investasinya. Demikian pula masalah infrastruktur, Sumbar juga semakin berbenah. 

Berbagai pernghargaan yang merupakan bentuk apresiasi kepada Sumbar terkait investasi terus berdatangan. Baik dari pemerintah atau instansi terkait dan swasta (pers, NGO, dan lainnya). 

Adapun investasi yang memiliki peluang bagus di Sumbar adalah pariwisata, perdagangan, energi terbarukan, perikanan dan perdagangan. Jika pemerintah pusat jadi memberikan super deductible tax diikuti kemudahan perizinan untuk investasi di luar Jawa, maka kemungkinan Sumbar akan terkena imbas positifnya. (efs) 

Referensi: Bisnis Indonesia 19 Oktober 2018

ilustrasi: freefoto.com