Nasib Koperasi di Negeri Ini
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 09 Juli 2018 15:21:06 WIB
Siapa yang tidak kenal dengan Mohammad Hatta? Seorang tokoh nasional yang dikenal sebagai pahlawan sekaligus proklamator kemerdekaan Indonesia. Lelaki yang lahir di Bukittinggi ini dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kini, seandainya Bung Hatta masih hidup, so pasti proklamator ini akan menangis melihat perkembangan dan kemajuan koperasi di negeri ini. Kenapa? Karena koperasi boleh dikatakan hidup segan, matipun tak mau.
Lantas timbul pertanyaan lagi, kenapa koperasi dikatakan hidup segan matipun tak mau. Jawabannya hanya sederhana saja, karena perkembangan dan pertumbuhan koperasi ibarat kerakap tumbuh dibatu.
Padahal koperasi merupakan badan usaha yang didirikan dengan tujuan menyejahterakan seluruh anggotanya. Seperti koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri di seluruh Indonesia, disebut Koperasi Pegawai Negeri Sipil, yang hanya dari anggota untuk anggota. Tapi sayangnya, koperasi Pegawai Negri Sipil ini, hanya melakukan simpan pinjam khusus unuk Pegawai Negeri itu saja. Usaha yang dikelola koperasi ini pun, hanya sekedar bertanya.
Secara tioritis, koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi. Maksudnya, dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Alasannya, karena koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, yang melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Namun kebanyakan anggota yang bergabung di Koperasi Pegawai Negeri Sipil hanya sekedar menjadi anggota dan tidak melebarkan sayap untuk memanfaatkan peluang bisnis yang lebih luas. Jika hal ini bisa dilakukan, maka koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi bangsa Indonesia.
Langkah yang bisa dilakukan, kumpulkan anggota yang terdiri dari PNS yang berminat mendirikan koperasi ini. Kemudian semua anggota koperasi melakukan rapat untuk memilih pengurus koperasi. Setelah tercipta pengurus, koperasi ini harus merencanakan anggaran rumah tangga koperasi. Kemudian meminta perijinan dari negara, dan jika ijin sudah didapat barulah Koperasi Pegawai Negeri Sipil ini dapat dijalankan dengan baik sesuai fungsinya.
Para anggota yang tergabung dalam koperasi haruslah orang-orang yang bersih karena hal ini menyangkut kesejahteraan semua anggota koperasi, bahkan masyarakat. Beberapa kasus yang pernah terjadi pada Koperasi Pegawai Negeri Sipil, pengurusnya menyelundupkan uang hasil pinjaman dari Bank dan membuat anggota lainnya merasa resah. Hal ini sebisa mungkin dihindari demi kesejahteraan bersama.
Bertitik tolak dengan rasa kepeduliannya terhadap rakyat dan perekonomian di Indonesia, Hatta membuat gerakan ekonomi kerakyatan lewat koperasi. Menurut Bung Hatta, tujuan negara adalah memakmurkan rakyat dengan berlandaskan atas asas kekeluargaan dan bentuk perekonomian yang paling cocok bagi Indonesia adalah ‘usaha bersama’ secara kekeluargaan.
Memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta membangun ekonomi nasional adalah tujuan dibangunnya sebuah koperasi. Dengan adanya koperasi, kebutuhan anggotanya dapat diperoleh dengan mudah sehingga membuat kesejahteraan anggota meningkat yang secara langsung dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Indonesia. (penulis wartawan tabloidbijak dan padangpos.com)