Info Sehat Susu Kental Manis Ternyata Tidak Mengandung Susu
Artikel Indra, S.Kom(Dinas Kesehatan) 05 Juli 2018 07:24:28 WIB
Susu merupakan sumber nutrisi yang penting bagi tubuh. Karena kaya akan kalsium, vitamin A, protein, fosfor, magnesium, serta vitamin D, susu pun menjadi andalan untuk membantu proses pertumbuhan dan kesehatan tulang. Susu yang dikonsumsi masyarakat – dari bayi hingga dewasa – pun beragam. Mulai dari ASI, susu pasteurisasi, susu UHT, hingga susu kental manis. Nah, menurut pernyataan dari Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM), susu kental manis yang selama ini beredar ternyata tidak mengandung padatan susu.
Dalam tabel yang dikeluarkan oleh BPOM, kandungan zat gizi dalam produk susu kental manis sendiri mengandung lemak susu sebesar minimal 8 persen, protein (Nx6,38) minimal sebesar 6,5 persen, dan tidak memiliki total padatan susu. Dilansir dari laman resmi BPOM, susu kental manis tidak diperuntukkan untuk minuman, melainkan sebagai pelengkap sajian. Ini karena kandungan gulanya bisa melebihi 50 persen.
Baca Juga
- Pertambahan Usia Bikin Selera Makan Berubah
- Awas, 5 Kebiasaan Ini Picu Timbulnya Kanker Hati
- 10 Negara dengan Penderita Hipertensi Paling Sedikit di Dunia
Produk susu yang disarankan untuk dikonsumsi adalah susu evaporasi seperti susu UHT, susu pasteurisasi, susu steril, susu segar, dan susu skim.
Larangan yang perlu diperhatikan
Terkait polemik ini, BPOM mengeluarkan surat edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya pada Mei 2018 lalu. Isinya adalah menegaskan perlunya melindungi konsumen dari informasi tidak benar dan menyesatkan. Label dan iklan produk susu kental dan analognya agar memperhatikan beberapa hal:
- Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
- Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
- Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
- Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.
Produsen, importir, atau distributor produk susu kental manis dan analognya harus menyesuaikan dengan surat edaran tersebut paling lama enam bulan sejak ditetapkan. Untuk ke depannya, BPOM mengatakan bahwa susu kental manis dan analognya akan diatur penggunaannya hanya untuk sebagai pelengkap sajian.
1 dari 2 halaman