Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa akan dilaksanakan di Padang

Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa akan dilaksanakan di Padang

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 28 Juni 2018 16:21:32 WIB


PADANG,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat (DPMD) diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Nagari Azwar. SE. MSi kamis 28 Juni 2018 di aula DPMD Sumbar menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Pembina Teknis Pemerintahan Desa  (PTPD), lebih lanjut Azwar mengatakan "semenjak berlakunya Undan-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, peran kecamatan agak terputus, sehingga peran kecamatanpun sangat sedikit. Ke depan peran kecamatan sangat diharapkan sekali, karena banyaknya Desa/Nagari di Kabupaten, hal itu tidak mungkin langsung dibina oleh DPMD sendiri. Dengan demikian aparatur kecamatan dalam waktu dekat juga akan diberi pelatihan tentang Pembina Pemerintahan Desa." demikian Azwar.

Selanjutnya Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Ir. Yuliati. MM mengatakan "mengingat masih banyak SDM Kepala Desa yang masih rendah pendidikan dan pengetahuannya serta kemampuannya dalam mengelola pemerintah dan pembangunan, maka dirasa perlu diberikan pembinaan kepada mereka. Pembina kepala Desa nantinya adalah aparat kecamatan, mereka akan dilatih nantinya pada tanggal 9 Juli 2018, karena tata kelola pemerintahan Desa  merupakan ranah dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri. Kapasitas Aparatur Desa merupakan Program Nasional dan telah tertuang di dalam RPJM,  apalagi sakah satu Nawacita Prediden RI Bapak Jokowidodo bahwa pembangunan Indonesia dimulai dari pinggiran/Desa, apalagi Dana Desa cukup besar dikucurkan untuk pelaksanaan pembangunan Desa ini,  untuk menghadapi semua ini mau tidak mau kapasitas aparatur Desa  harus ditingkatkan. Alumni Fakultas Pertanian Universitas Andalas ini juga mengatakan bahwa masalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa merupakan kewenangan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Maka kedua kementerian ini akan bersinergi dalam melakukan pembinaan pembangunan Desa sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing, pelatihan akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 14 Juli 2018, demikian direktur menutup arahannya.

Rakor ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari 14 DPMD Kabupaten dan Kota penerima Dana Desa, dari beberapa OPD Provinsi Sumatera Barat seperti BAPPEDA, BKUDA, Inspektorat, Biro Pemerintahan dan BPSDM dan dari DPMD Provinsi Sumatera Barat. Selabjutnya diadakan diskusi dan tanya jawab tentang teknis pelatihan. Demikian dilaporkan.