Indeks Pembangunan Manusia

Indeks Pembangunan Manusia

Artikel () 30 April 2018 05:23:03 WIB


Harian Kompas edisi 26 April 2018 memuat artikel opini Razali Ritonga yang berjudul “Kesenjangan Pembangunan Manusia”. Di artikel tersebut dijelaskan bahwa secara umum Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia mengalami perkembangan yang menggembirakan. Pada 2016 angka IPM 70,18 dan pada 2017 meningkat menjadi 70,81. IPM Indonesia telah masuk kategori tinggi karena sudah masuk angka indeksnya sebesar 70. Sementara jika melihat antardaerah, IPM tertinggi dipegang oleh DKI Jakarta sebesar 79,60 dan terendah adalah Papua sebesar 58,05. 

IPM Indonesia pada 2010 adalah 66,53, dan pada 2017 sudah naik menjadi 70,81. Jika dirata-ratakan, setiap tahun IPM Indonesia naik sebesar 0,61 poin. Razali Ritonga menyebut bahwa dibutuhkan 30 tahun lebih bagi Papua untuk meningkatkan IPM nya agar setara dengan DKI Jakarta saat ini. 

Rendahnya IPM di suatu daerah disebut Razali menandakan rendahnya kapabilitas penduduk di daerah tersebut. Dan faktor yang mempengaruhi kapabilitas tersebut adalah pendidikan dan kesehatan. Penduduk yang kapabilitasnya rendah ini disebut Razali tidak cukup mudah untuk diberdayakan dalam hal ekonomi dan pembangunan. Sehingga tersedianya infrastruktur yang memadai belum tentu bisa menjamin penduduk di daerah tersebut bisa beraprtisipasi dengan baik dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan. 

Selain itu, satu hal yang cukup menarik dari tulisan Razali Ritonga adalah bahwa daerah yang angka kemiskinannya rendah belum tentu IPM nya tinggi. Dan daerah yang angka kemiskinannya tinggi belum tentu IPM nya rendah. 

Contoh kasus dari pernyataan tersebut adalah angka kemiskinan pada September 2017 di Maluku Utara sebesar 6,4% yang sudah berada di bawah angka kemiskinan nasional (10,1%), dengan IPM 67,20 (di bawah IPM nasional yaitu 70,81). Sebaliknya, angka kemiskinan di Yogyakarta 12,4% yang berada di atas angka nasional (10,1%), dengan IPM 78,89 (di atas angka nasional yaitu 70,81). 

Razali di akhir tulisannya menyatakan bahwa untuk mengurangi ketimpangan IPM, terutama IPM rendah maka pemberdayaan/pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi harus seiring dilakukan. 

Sementara itu, jika melihat IPM Sumbar yang sudah mencapai 71,24 dan ada di urutan 9 nasional, cukup membanggakan, karena angkanya di atas IPM nasional (70,81). Ini juga menandakan bahwa pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi di Sumbar dilakukan seiring. Seperti yang disarankan oleh Razali. (efs)

Referensi: Kompas, 26 April 2018 

ilustrasi: freefoto.com