Mekanisme Penjualan Premium

Mekanisme Penjualan Premium

Artikel () 28 April 2018 09:15:13 WIB


Beberapa waktu belakangan ini beredar informasi adanya kelangkaan premium. Informasi ini berasal dari pemilik kendaraan yang umumnya telah memakai pertalite dan kemudian memutuskan pindah lagi ke premium akibat kenaikan harga pertalite beberapa kali sehingga jauh meninggalkan premium. Namun ternyata di tempat ia mengisi pertalite tidak ditemukan premium di situ. Apakah benar seperti itu faktanya? 

Tabloid Mingguan Kontan edisi 16-22 April 2018 dalam salah satu halamannya memuat wawancara dengan Sekretaris Hiswana Migas wilayah III. Salah satu poin wawancara tersebut adalah informasi bahwa SPBU memang banyak yang tidak menjual premium karena berdasarkan keputusan pemerintah bukan lagi termasuk bahan bakar penugasan yang harus dijual oleh SPBU. Berbeda dengan solar yang statusnya masih sebagai bahan bakar penugasan. Artinya, premium adalah bahan bakar umum, khusus untuk Jawa, Madura dan Bali. 

Tahun 2017 kuota premium yang diberikan pemerintah kepada Pertamina adalah 12,5 juta kiloliter. Pada 2018 Pertamina mengajukan 4 juta kiloliter, namun oleh pemerintah ditingkatkan menjadi 7,5 kiloliter. Realisasi pada 2017 premium yang terjual adalah 5 juta kiloliter. Sedangkan realisasi untuk 2018 baru 2,4 juta kiloliter. SPBU sendiri juga menurunkan permintaan premium, kemungkinan karena rendahnya permintaan konsumen. 

Akibat keterbatasan tangki penyimpanan, maka permintaan pertalite yang melonjak sejak diperkenalkan pada 2015 menyebabkan SPBU mengurangi premium dalam rangka menyediakan pasokan yang tinggi untuk pertalite. Keterbatasan tangki dan manajemen stok menyebabkan ada SPBU yang perlahan lahan tidak menjual premium dan memilih menjual pertalite. 

SPBU yang dimiliki oleh perusahaan/pengusaha ternyata memiliki kebijakan untuk menjual apa yang ingin dijual, dan tidak mesti semua bahan bakar dijual di SPBU, karena pertimbangan bisnis. Dan Pertamina pun tidak bisa memaksa SPBU untuk menjual semua bahan bakar. Pertamina hanya menerima permintaan dari SPBU.    

Meskipun ada kesan SPBU memilih menjual pertalite dibanding premium, ternyata tidak benar. Karena masih ada SPBU yang menyediakan premium, karena masih dibutuhkan oleh angkutan umum, angkutan logistik, pelaku UMKM, dan lainnya. 

Dari sedikit uraian ini bisa disimpulkan bahwa untuk menyediakan tangki premium dan pertalite, ternyata dirasa berat oleh SPBU, sehingga ada SPBU yang memilih untuk menjual pertalite saja. 

Dan ternyata untuk menambah jumlah tangka tidak semudah dibayangkan. Karena harus mengurus lagi IMB nya yang butuh waktu, menambah lagi dana investasi pembangunan tangka yang tidak sedikit, dan butuh modal kerja tambahan yang tidak sedikit. 

Premium masih tetap dijual, namun tidak semua SPBU yang menjualnya. Dan pasokan pun sudah ditambah pemerintah guna menjamin kebutuhan masyarakat. (efs)

 

Referensi: Tabloid Mingguan Kontan edisi 16-22 April 2018.   

ilustrasi: freefoto.com