Perlu Keseriusan Menangani Kasus HIV, AIDS dan LGBT di Ranah Minang
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 24 April 2018 12:28:15 WIB
Oleh Yal Aziz
PERSOALAN penyakit HIV, AIDS dan LGBT di Ranah Minang sudah boleh dikatakan berada di lampu merah. Kenapa? Karena berdasarkan laporan Kabid Rumah Sakit Umum M Djamil Padang, Ratna Welong, ketika membahas penyakit masyarakat yang juga dihadiri Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Senin, 23 April 2018, menyebutkan, berdasarkan data dari Januari-Maret 2017 dilaporkan kasus HIV sebanyak 10.376 orang, sedangkan data dari Kementerian Kesehatan, kasus AIDS sebesar 673 orang, dan rasio HIV antara perempuan dan laki-laki 2 banding 1.
Sebagai orang Minang, tentu kita malu, dan terusik juga oleh pelaku-pelaku hubungan sek bebas ini. Kenapa? Karena prilaku sek bebas ini, selain bertentangan dengan agama Islam, juga bertentangan dengan adat istiadat masyarakat Minang. Adapun filosofi orang Minang, Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah.
Untuk itu kini, kajian dan penelitian Ratna Welong ini, perlu disikapi secara arif dan cepat. Kenapa? Karena menurut Ratna Welong, persentasi kasus HIV tertinggi adalah kaum lelaki sesama Lelaki (LSL) 28 persen, hetero 24 persen, dan lain-lain 9 persen.
Sedangkan penyakit AIDS tertinggi, dari kelompok umur 20-29 tahun 29,3 persen. Artinya dari data ini faktor resiko yang berlaku secara ilmiah orang yang terinveksi HIV bisa beperilaku 10 tahun sebelumnya, artinya perilaku risiko pada remaja paling banyak.
Fakta ini pun bisa dimasukkan dalam kategori LSL, kalau digabungkan semuanya bisa total 20 ribu pelaku LSL di Sumatera Barat, estimasi di Sumatera Barat.”Kumulatif kasus HIV Sumbar Kuartal I 1.905 orang, AIDS 1.135 orang.
Yang jadi perhatian kita, kalau bicara fenomena gunung es, 1 penderita HIV ada 100 di belakangnya. Artinya 1.905 orang kalikan 100, ini estimasi kumulatif kasus HIV di Sumatera Barat.
Kalau dilihat saat ini, baik di medsos dan berita lainya sudah sangat banyak terjadi, salah satu yang viral di Riau terjadinya pernikahan sejenis antara laki dan laki.
Seorang anak menonton film orang dewasa, kenyataannya ternyata video itu disimpan si ibu dalam HP, si ibu tidak ingin rewel dan si anak malah nonton film dewasa, ini fenomena yang banyak terjadi. LSL memang paling tinggi risikonya untuk HIV/AIDS. Kalau dilihat situasi Sumatera Barat estimasi provinsi Sumbar 2016, LSL 14.469 orang, diikuti pekerja seks 12.783 orang, dan waria 2.501 orang.
Tapi kalau dilihat dari keberadaan waria, memang sedikit, namun pelanggannya 9.024 orang. Jadi, kalau dilihat waria sedikit, namun pelanggannya banyak, 2,5 kali lipat. Siapa pelanggannya? ya bapak-bapak.
Kemudian, kaum LGBT sudah bisa dikatakan sekelompok masyarakat yang sudah melampaui batas, seperti pada firman Allah SWT,
“(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala Dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas,’” (QS Al-A’raf: 80-81).
Bertitik tolak dengan firman Allah tersebut, tentu kita berharap kepada pengambilan kebijakan di Sumatera Barat untuk lebih serius melakukan pencegahan dan memberangus prilaku sek bebas tersebut. Kemudian, perda-perda yang sudah dibuat untuk mencegah perbuatan maksiat tersebut, agar serius juga menjalankannya. Maksudnya, tibo dimato indak dipinciangkan. Semoga.