Tarif Jalan Tol

Tarif Jalan Tol

Artikel () 31 Maret 2018 19:43:50 WIB


Tabloid Mingguan Kontan edisi 2-8 April dalam salah satu halamannya menurunkan tulisan yang berjudul, “Presiden Menjawab Keluh Kesah Sopir Truk”. Ditulis di situ bahwa pada 22/3/18 Presiden bersama Menteri PUPR dan operator jalan tol mengadakan pertemuan di istana. Kontan menulis bahwa yang dilakukan Presiden ini waktunya berdekatan dengan viralnya postingan seseorang netizen di facebooknya yang mengeluhkan mahalnya tarif tol di Jawa.

Menteri PUPR juga menyatakan hal senada bahwa keluhan tarif tol yang mahal berdatangan dari pengusaha logistik. Padahal menurut para pengusaha tersebut inflasi cenderung turun tetapi mengapa tarif tol semakin mahal. Bahkan keluhan mereka menyatakan bahwa tarif tol sangat mahal. Sementara Presiden juga mendapatkan keluhan dari para sopir truk tentang tarif tol yang dianggap sangat mahal ini.  Maka akhirnya pemerintah memutuskan menurunkan tarif tol untuk angkutan logistik.

Tarif tol yang sudah beroperasi pada tahun 80an besarnya 200-300 rupiah per km. Tarif tol yang beroperasi 2000-2010 besarnya 600-700 rupiah per km. Dan tarif tol yang beroperasi pada 2010-2017 besarnya 900-1300 rupiah per km. Di sini nampak ada kenaikan tarif tol sesuai masa mulai beroperasi atau selesai pembangunannya. Tarif tol Jakarta – Surabaya bisa mencapai 2 juta rupiah. Bagi pengusaha truk/angkutan logistik ini sangat memberatkan. Belum lagi ditambah kemacetan yang menyebabkan BBM lebih cepat habis, dan juga pungli di dalam perjalanan.  

Sementara itu, penurunan tarif tol untuk angkutan logistik juga akan berdampak bagi investor jalan tol dan pihak terkait. Di sini pemerintah juga mencari jalan keluarnya, seperti perpanjangan masa konsesi dari 35-40 tahun menjadi 45-50 tahun.

Bagi Sumbar sendiri, yang rencananya akan ada jalan tol di daerah ini dengan rute Padang Pariaman – Pekanbaru, diuntungkan dengan berita tentang kebijakan penurunan tarif tol untuk angkutan logistik. Ini bisa menjadi dasar untuk menetapkan tarif tol di Sumbar bagi angkutan logistik dengan harga yang “bersahabat”.

Semoga rencana pembangunan jalan tol di Sumbar bisa direalisasikan tepat waktu, dan tarifnya pun terutama untuk angkutan logistik bisa diatur sedemikian rupa tidak merugikan pengusaha di sektor ini. (efs)

 

Referensi: Tabloid Mingguan Kontan edisi 2-8 April 2018