Sapi Jadi Agunan

Peternakan YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 30 Januari 2015 07:25:04 WIB


Kabar bagus bagi para petani. Sekarang ini, sapi bisa jadi agunan. Sapi bisa jadi jaminan untuk meminjam uang ke bank. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pedagang atau kelompok tani untuk membeli sapi.
Dinas Peternakan Sumbar sudah memfasilitasi kelompok tani agar sapi peternak dapat dijamin asuransi. Dinas Peternakan Sumbar menjalin kerja sama dengan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) memberikan asuransi. Dari asuransi itulah kemudian perbankan mau memberikan pinjaman.
Teknisnya, bagi pedagang atau kelompok tani yang hendak membeli sapi, sapi tersebut diasuransikan dulu. Kemudian, setelah ada jaminan asuransi, bank akan mengeluarkan kredit untuk pembayaran sapi. Premi satu ekor sapi sekitar Rp150 ribu/ekor sapi. Sedangkan, dari bank dapat dikucurkan kredit senilai harga sapi. Tidak perlu lagi sertifikat tanah, BPKB sepeda motor untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Bank Indonesia sejak dua tahun lalu juga sudah memberikan pernyataan, sapi dapat dijadikan agunan untuk pinjaman kepada bank. Budi Rochadi dari Gubernur Bank Indonesia menyatakan tidak ada masalah lagi jika sapi dijadikan agunan. Langkah yang ditempuh Dinas Peternakan dan BI merupakan strategi jitu dalam menyejahterakan petani. Ini sekaligus upaya membantu petani yang kesulitan permodalan.
Kalau dulu seorang petani terpaksa utang sana sini untuk membeli sapi. Belum lagi sertifkat tanah atau rumah tergadai demi seekor sapi. Namun yang perlu menjadi perhatian, sudah sejauh mana sosialisasi dilakukan kepada pedagang atau kelompok tani dan bank selaku kreditur.
Dinas Peternakan mesti mengajak kelompok tani untuk menyosialisasikan program tersebut. Yakinlah jika itu sudah dilakuan, para petani pun paham dan mendukung langkah itu. Bank Indonesia juga demikian. Pihak perbankan juga perlu diberikan sosialisasi akan bisanya sapi menjadi agunan. Sehingga ketika seorang petani mengajukan pinjaman, pihak perbankan bisa membantu dengan cepat.
Kesulitan selama ini bukan di pihak petani tapi pada perbankannya. Perbankan tidak siap dalam membantu petani saat mengajukan pinjaman.
Jumlah petani di Indonesia terus berkurang dari tahun ke tahun. Saat ini jumlah rumah tangga petani (RTP) di Indonesia hanya mencapai 26,14 juta.
Data sensus pertanian BPS 2013, mayoritas tenaga kerja di sektor pertanian rata-rata berusia 49-50 tahun. Sebagian besar tamatan pendidikan petani adalah SD dan tidak tamat SD. Sehingga faktor semacam inilah yang menjadi penyebab sulitnya menekan angka kemiskinan di Indonesia adalah karena petani sudah berusia lanjut dan berpendidikan rendah.
Pendapatan petani dari sektor pertanian per tahun hanya mencapai Rp 12,41 juta per RTP. Apabila dihitung rata-rata pendapatan bulanan, jumlah itu lebih rendah daripada UMP terendah di Nusa Tenggara Timur yang sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Karena berpendidikan rendah inilah para petani perlu mendapat perlakuan khusus pihak perbankan. Jangan persulit mereka dalam mengajukan pinjaman. Yakinlah, para petani itu adalah orang jujur. Mereka bukan tipikal orang yang enggan membayar utang.
Kalau ini berjalan, petani pendapatan petani bisa bertambah. Kalau meningkat maka tingkat kesejahteraan petani juga meningkat. (*)