Rohingnya
Artikel () 24 Maret 2018 08:30:53 WIB
Majalah Sindo Weekly edisi No. 03 Tahun VII 19-25 Maret 2018 dalam salah satu halamannya menulis tentang dicopotnya gelar untuk Aung San Suu Kyi dengan judul “Melucuti Gelar Ratu”. Akibat operasi militer yang dilakukan di Rakhine pada 2017 yang menyebabkan sekitar 700.000 orang Rohingnya melarikan diri ke Bangladesh telah memicu kritik dunia internasional kepada Aung San Suu Kyi.
Salah satu desakan masyarakat internasional kepada Aung San Suu Kyi adalah adanya petisi yang disebarkan melalui change.org yang berjudul “Ambil kembali Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi” yang telah mencapai lebih dari 400.000 tanda tangan. Dan jika sudah mencapai 500.000 tanda tangan akan diserahkan kepada Komite Nobel.
Namun sayangnya Komite Nobel menyatakan tidak bisa mencabut penghargaan Nobel yang sudah diberikan. Di samping itu Komite Nobel juga tidak bisa mengecam penerima Nobel yang di kemudian hari perilakunya tidak mencerminkan apa yang sudah ia dapat (penghargaan).
Jika Komite Nobel tidak bisa mencabut penghargaan Nobel, lain lagi dengan Kota Oxford di Inggris yang mencabut gelar kehormatan “Freedom of Oxford” kepada Aung San Suu Kyi yang didapatnya pada 1997. Dewan Kota Oxford berpedoman kepada bukti-bukti yang diperlihatkan oleh PBB.
Demikian pula Dewan Kota Dublin, Irlandia juga mencabut gelar “Freedom of Dublin” kepada Aung San Suu Kyi setelah melalui proses pemungutan suara. Sementara itu Museum Holocaust di Amerika Serikat mencabut penghargaan Ellie Wiesel yang diberikan pada 2012. Alasannya, Liga Nasional untuk Demokrasi yang merupakan partai Aung San Suu Kyi menolak kerja sama penyidik PBB dan menghambat jurnalis yang berusaha melaporkan situasi di Myanmar.
Dunia internasional mengecam tindakan kejahatan yang dilakukan oleh militer Myanmar. Selain itu terungkap pula bagaimana pemerintah atau militer Myanmar berusaha melakukan tindakan yang menunjukkan seolah-olah kesalahan dilakukan oleh muslim Rohingnya.
Indonesia termasuk negara yang peduli dengan penderitaan muslim Rohingnya. Berbagai unsur masyarakat dan pemerintah telah banyak memberikan bantuan kepada muslim Rohingnya melalui berbagai jalur, baik jalur organisasi kemanusiaan maupun jalur pemerintah. Pada 12 Maret 2018 Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyerahkan bantuan yang dikumpulkan melalui rekening yang dibuka khusus untuk bantuan muslim Rohingnya sebesar 250 juta rupiah kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penyerahan yang dilakukan Wagub Sumbar ini adalah kali kedua. Pada kali pertama, pada 2 Oktober 20-17 Wagub Sumbar menyerahkan bantuan sebesar 750 juta rupiah kepada ACT. Rekening khusus untuk bantuan muslim Rohingnya adalah “Sumbar Peduli Rohingnya” dengan nomor 2101.0210.05697-2 dibuka di Bank Nagari.
Secara total, sedikitnya seluruh masyarakat Sumbar, termasuk pemprov dan pemkab/kota telah menyumbang 2 miliar rupiah. Sebuah bentuk solidaritas dari masyarakat, khususnya umat Islam di Sumbar yang peduli dengan nasib umat Islam di Rohingnya. (efs)
Referensi: Majalah Sindo Weekly edisi No. 03 Tahun VII 19-25 Maret 2018
ilustrasi: freefoto.com