Sukuk Ritel 2018
Artikel () 28 Februari 2018 15:54:46 WIB
Harian Bisnis Indonesia edisi 28/2/18 menurunkan berita dengan judul “Bank Ajukan Penambahan Jatah”. Berita ini menguraikan permintaan yang cukup tinggi terhadap sukuk ritel (sukri) SR-010. Ada bank yang baru tiga hari menawarkan SR-010 sudah mencapai target sebesar 500 miliar rupiah. Sehingga bank tersebut mengajukan permintaan lagi untuk bisa menjual SR-010.
Ada pula bank yang mentargetkan penjualan SR 010 empat kali lipat dari penjualan tahun lalu. Namun demikian, ternyata pemerintah sudah mematok angka 30 triliun rupiah untuk total penjualan sukri SR-010, ORI (obligasi ritel Indonesia) dan SBN (surat berharga negara) ritel online.
Dalam sukri SR-010 kali ini besaran kuponnya adalah 5,9 persen. Kupon adalah sejenis bagi hasil dalam satu tahun. Sukri sesuai namanya adalah surat berharga yang dikeluarkan pemerintah untuk kepentingan pembangunan, yang ditujukan kepada perseorangan. Besaran minimal pembelian adalah 5 juta rupiah. Agen penjual telah ditunjuk oleh pemerintah.
Pada tahun 2018 ini sukri sudah memasuki seri SR-010 yang berarti penjualan sudah berjalan selama 10 kali sejak 2009. Pada SR-009 (6 persen) target pemerintah adalah terjual 20 triliun rupiah. Tapi karena besaran kuponnya cukup berbeda jauh dengan SR-008 (8,3 persen) maka penjualan sukri SR-009 hanya mencapai 14,03 triliun rupiah.
Pada SR-001 atau yang pertama, besaran kuponnya pada waktu itu adalah 12 persen. Hingga saat ini, SR-001 merupakan sukri dengan kupon terbesar. Sukri umumnya diminati oleh nasabah bank syariah yang sudah menempatkan dananya di bank syariah berupa deposito atau juga mereka yang menyukai instrument investasi dengan prinsip syariah. Imbal hasil sukri biasanya lebih besar dari deposito di bank syariah.
Lalu bagaimana dengan di Sumbar? Apakah sukri SR-010 juga dijual di Sumbar? Jika melihat daftar agen penjualnya yang kantor cabangnya ada di Sumbar, bisa dipastikan mereka juga menjual di Sumbar. Di Sumbar atau di Padang ada kantor cabang dari agen penjual yang terdiri dari perusahaan sekuritas, bank konvensional dan bank syariah.
Sukri adalah salah satu instrument investasi yang cocok bagi masyarakat. Selain nilainya tidak bisa dibilang besar untuk bisa berinvestasi, investasi di sukri juga mendapatkan jaminan imbal hasil atau kupon. Jika masyarakat rutin membeli sukri setiap tahun maka sebenarnya mereka sudah berkontribusi terhadap dua hal.
Pertama, ikut mendukung pembangunan, karena uang sukri digunakan untuk pembangunan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kedua, ikut menjadi bagian dari investor bagi bangsa sendiri. Seperti diketahui, saat ini investor asing cukup banyak dan menempatkan dananya cukup besar. Dengan keikutsertaan masyarakat membeli sukri berarti sudah ikut andil berinvestasi untuk bangsa sendiri. Dan juga menjauhkan diri dari investasi bodong yang masih marak terjadi. (efs)
Referensi: Bisnis Indonesia, 28 Februari 2017
ilustrasi: freefoto.com