Bhabinkamtibmas Fasilitasi Sengketa Tanah di Pematang Panjang

Bhabinkamtibmas Fasilitasi Sengketa Tanah di Pematang Panjang

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 19 Januari 2018 22:39:08 WIB


Sijunjung, 19 Januari 2018

Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung menggelar acara "Mambayia Adat dan Manatiang Tanah", menyusul adanya sengketa batas tanah yang melibatkan kakak beradik, yaitu Darmilis dan Asnidar. Dalam acara adat tersebut Ninik Mamak Suku Caniago meminta tanah untuk dua kakak beradik tersebut kepada Ninik Mamak Suku Patopang Usaw.

Dengan acara adat ini maka selesailah sengketa batas tanah anyara kakak beradik tersebut.

Penyelesaian secara adat sebuah sengketa batas tanah tersebut merupakan buah kerja keras Bhabinkamtibmas Nagari Pematang Panjang, Aipda Tantawi sebagai pemberi solusi dalam pemecahan masalah. Kedua belah pihak yang bertikai sudah berhasil menyepakati jalan keluar permasalahannya. Hal itu ditandai dengan digelarnya acara jamuan Ninik Mamak Nagari Pematang Panjang dengan istilah "mambayia adat dan manatiang tanah".

Sebelumnya dua belah pihak yg bertikai yakni  Asnidar dengan Darmilis yang merupakan saudara kandung, mempermasalahkan batas tanah yang mereka tempati.

Hadir pada acara tersebut antara lain  Wali Nagari Pematang Panjang, April Marsal Dt. Ph. Sati., Ketua KAN, Dt. Bandaro Nan Kuniang, Ketua BPN Masril Chan, Ketua MUI, Mustatir SPd.I,  Bhabinkamtibmas, Aipda Tantawi serta Ninik Mamak, Mamak Rumah dan Kepala Jorong se Nagari Pematang Panjang. 

"Ninik Mamak Suku Caniago Dt. Sinaro Nan Putiah menjamu Ninik Mamak Nagari Pematang Panjang dalam rangka "Membayar Adat dan Manatiang Tanah" dengan maksud kemenakan Dt. Sinaro Nan Putiah dalam suku Caniago atas nama Asnidar dan  Darmilis ( adik kakak ) meminta tanah kepada Ninik Mamak Suku Patopang Usaw yaitu J. Lintang Sati, yang dilaksanakan di rumah Darmilis," ujar Aipda Tantawi.

Dalam acara tersebut, Ninik Mamak Patopang Usaw berwasiat yaitu, "selagi gagak berwarna hitam, selagi air mengalir ke hilir dan selama dunia takambang disilakan pakai tetapi jangan dijual,"  cuma itu syarat yang diberikan.

Selanjutnya  Asnidar dengan Darmilis jangan sampai terjadi salah paham atau perselisihan dikemudian hari, itu saran dan nasehat dari Ninik Mamak Pematang Panjang yang hadir.

Sumber : kantorberitathetarget.com