Problematika Elpiji Melon
Artikel () 18 Desember 2017 17:22:32 WIB
Dalam sebulan terakhir, di beberapa titik di Indonesia terlihat antrian ibu-ibu rumah tangga membeli isi ulang gas elpiji melon. Penyebutan melon karena warnanya yang hijau dan besarnya tabung yang mungkin setara buah melon.
Mari kita lihat sebentar alokasi subsidi yang ada di APBN 2018. Subsidi BBM sebesar 9,3 triliun rupiah, subsidi elpiji 3 kg sebesar 37,5 triliun rupiah, subsidi listrik 47,66 triliun rupiah, dan subsidi non energi 61,70 triliun rupiah.
Hilangnya atau susahnya tabung gas elpiji melon didapat telah menyusahkan banyak orang. Padahal awal kebijakan konservasi minyak tanah ke gas diwarnai keyakinan kuat akan jaminan ketersediaan gas melon tersebut. Di masyarakat, selain gas elpiji melon susah didapat, kedatangan ke penjual oleh distributor juga semakin jarang intensitasnya sehingga menyebabkan meningkatnya antrean atau jumlah orang yang ingin membeli gas elpiji melon. Karena barang semakin sulit akhirnya harga elpiji melon perlahan-lahan menaik.
Jika melihat komposisi konsumsi energi oleh rumah tangga di Indonesia, konsumsi minyak tanah sudah tinggal 2,61 persen. Kemudian konsumsi elpiji 47,29 persen. Dan konsumsi listrik 49,98 persen. Sedangkan volume epiji melon atau elpiji bersubsidi sejak 2011 hingga 2016 menunjukkan kenaikan. Pada 2011 sejumlah 3,25 juta ton, dan pada 2016 6,01 juta ton. Prediksi tahun 2017 adalah 6,19 juta ton (APBNP 2017) dan tahun 2018 6,45 juta ton (APBN 2018). Sejak 2007 ketika mulai dibagikan kepada masyarakat, permintaan akan elpiji melon terus meningkat.
Dan sejak elpiji melon semakin banyak diterima oleh masyarakat di Indonesia penggunaan minyak tanah semakin berkurang drastis, yaitu turun 94,04 persen. Dan diikuti melonjaknya penggunaan eliji melon sebesar 573,36 persen. Pada tiga tahun pertama sejak dibagikan, perpindahan konsumsi minyak tanah ke elpiji melon telah menghemat uang negara yang seharusnya untuk subsidi minyak tanah sebesar 12,42 triliun. Namun karena elpiji melon adalah gas bersubsidi dan permintaannya terus meningkat menyebabkan pemerintah sepertinya mulai terbebani. Karena peruntukan elpiji melon yang seharusnya untuk masyarakat miskin atau tidak mampu telah digunakan pula oleh orang-orang yang mampu.
Hingga akhir Desember 2017 diperkirakan penyaluran elpji melon melebihi kouta di APBNP sebanyak 1,6 persen. Hingga akhir November angkanya sudah di 93 persen dari kuota APBNP. Dan tahun depan pemerintah memperkirakan akan naik lagi menjadi 6,45 juta ton dibanding tahun 2017 sebesar 6,19 ton. Dan dana yang dibutuhkan sekitar 37,56 triliun rupiah.
Pemerintah sejauh ini sudah melakukan deteksi kepemiliki elpiji melon. Dan sudah diidentifikasi sejauh ini ada 10 hingga 15 juta pengguna elpiji melon yang memang berstatus miskin. Sementara data BPS menunjukkan bahwa jumlah orang miskinada 22,77 juta orang. Adapun garis kemiskinan ada di 374.478 rupiah per kapita per bulan per maret 2017.
Meskipun terkesan pemerintah melakukan pembiaran selama ini dengan beredarnya elpiji melon tidak hanya di kalangan orang miskin namun juga orang orang yang ada di atas garis kemiskinan, namun ada alasan moral yang patut diapresiasi. Yaitu pengguna elpiji melon dari usaha mikro kecil yang berada di atas garis kemiskinan akan terbebani jika harus membeli elpiji non subsidi sehingga harus menaikkan harga. Dan ini tidak diinginkan pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi. Jika elpiji melon untuk orang mampu berdasarkan harga non subsidi maka harganya tiga kali lipat dari elpiji melon yang sudah ada, atau di sekitar 35.000 rupiah per tabung 3 kg dalam kondisi riilnya.
Di sisi lain nampaknya pemerintah menyadari bahwa UMKM selama ini adalah basis utama dari konsumsi rumah tangga, penyerapan tenaga kerja, dan penggerak riil pertumbuhan ekonomi. Maka pemerintah masih sulit menaikkan harga elpiji melon untuk orang mampu oleh sebab menimbulkan inflasi yang akan kembali berpenagruh kepada UMKM dan masyarakat menengah bawah.
Maka, di tengah krisis elpiji melon, upaya menjual epiji non subsidi dengan warna lain atau jenis lain adalah cara halus pemerintah untuk mengajak mereka yang sebenarnya tidak layak menerima subsidi untuk berpindah menggunakan elpiji non subsidi. Bahkan mungkin dengan rencana menambah kuota daya listrik rumah tangga, ada kemungkinan pemerintah mengajak orang mampu untuk menggunakan listrik sebagai pengganti elpiji. (efs)
Referensi: Tabloid Mingguan Kontan, 18-24 Desember 2017
ilustrasi: freefoto.com