Supaya Bisa Dianggarkan Provinsi, Daerah Jangan Terlambat Masukkan Usulan
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 13 Desember 2017 10:17:41 WIB
SOLOK – Pemerintah kabupaten dan kota diingatkan agar jangan sampai terlambat membuat usulan program pembangunan ke pemerintah provinsi, apabila program tersebut prioritas namun tidak mampu didanai APBD kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VII (Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan), saat kunjungan memanfaatkan reses masa sidang ketiga tahun 2017, Jumat (8/12).
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Dapil VII berjumlah tujuh orang tersebut disambut oleh Wakil Bupati Solok Yulfadari Nurdin dan jajarannya dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat. Koordinator DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil VII Asrul Tanjung meminta, program usulan hendaknya disampaikan secara rinci sehingga jelas berapa anggaran yang harus disediakan.
“Kunjungan memanfaatkan reses masa sidang ketiga ini kami lakukan dalam rangka mencari masukan dan menjaring aspirasi dari daerah pemilihan. Kami meminta pemkab dan pemko agar dapat membuat usulan yang rinci untuk disampaikan ke pemerintah provinsi secepatnya,” katanya.
Dia melihat banyak program pembangunan yang dibutuhkan oleh pemerintah kabupaten dan kota namun dia memaklumi bahwa tidak semua bisa tertampung di dalam APBD karena keterbatasan. Sementara, pemerintah provinsi bisa membantu agar terwujud percepatan pembangunan.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil VII, Mochklasin menambahkan, peluang untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah provinsi sangat besar. Yang perlu dilakukan adalah menyampaikan usulan kepada anggota DPRD, sebaiknya lengkap dengan rinciannya sehingga memudahkan ketika membuat perencanaan anggaran.
“Peluang sangat besar, baik untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sebagainya dalam rangka memacu percepatan pembangunan di kabupaten dan kota. Yang perlu adalah koordinasi dan komunikasi antara pemkab dan pemko dengan pemerintah provinsi dan anggota DPRD provinsi,” katanya.
Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin dalam kesempatan itu menyampaikan, Kabupaten Solok membutuhkan banyak program pembangunan terutama infrastruktur. Dia berharap, dengan kunjungan tersebut, anggota DPRD dapat memperjuangkan agar kebutuhan infrastruktur di daerah itu bisa diprogramkan dalam APBD Provinsi.
Atas nama masyarakat, dia mengucapkan terimakasih karena pemerintah provinsi telah merealisasikan beberapa program pembangunan di daerah itu. Salah satunya adalah perbaikan jalan menuju Nagari Garabak Data yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang melalui APBD provinsi senilai Rp1 miliar.
Kota Solok Telah Bebaskan Lahan Batang Lembang
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kota Solok, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil VII diterima oleh Walikota Solok Zul Elfian. Dalam kesempatan itu, Zul Elfian menyampaikan, Pemko Solok telah melakukan pembebasan terhadap lahan untuk penguatan tebing dan normalisasi Batang Lembang.
“Penguatan tebing dan normalisasi Batang Lembang yang tersisa lahannya sudah dibebaskan. Tinggal sekitar 8 kilometer dan membutuhkan biaya sekitar Rp300 miliar,” katanya.
Normalisasi Batang Lembang, menurutnya, sangat urgen dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir yang berdampak buruk kepada masyarakat. Penguatan tebing sepanjang Batang Lembang penting dilakukan agar tidak terjadi terban dan mengancam permukiman serta lahan pertanian.
“Biayanya sangat besar sehingga kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi untuk menormalisasi Batang Lembang,” ungkapnya.
Disamping bantuan untuk normalisasi Batang Lembang, Zul Elfian juga mengharapkan pemerintah provinsi melalui anggota DPRD dapat membantu beberapa kebutuhan sarana prasarana seperti lapangan sepakbola, bantuan untuk rumah sakit daerah dan sebagainya.
Menjawab harapan tersebut, anggota DPRD Sumbar, Sabrana menyatakan, aspirasi tersebut ditampung untuk dikaji sesuai kewenangan. Apabila bisa masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi, harapan tersebut akan diperjuangkan.
“Ini merupakan aspirasi yang perlu kami tampung dan akan dikaji apakah sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi. Kalau masuk dalam kewenangan, kami akan memperjuangkan agar mendapat dana dari APBD provinsi,” katanya.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berasal dari daerah pemilihan kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan berjumlah tujuh orang. Mereka adalah Zigo Rolanda (Fraksi Golkar), Asrul Tanjung (Fraksi Demokrat), Sabrana (Fraksi Gerindra), Ahmad Rius (Fraksi PAN), Mochklasin (Fraksi PKS), Irwan Afriandi (Fraksi Nasdem) dan Algazali (Fraksi PPP). *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)