PESERTA TERBAIK DIKLAT TEKNIS PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2017
Artikel FADLAN, A.Md(Badan Pengembangan SDM) 07 Desember 2017 15:02:20 WIB
Diklat teknis pengelolaan barang milik daerah diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN yang bertugas sebagai pengurus barang atau penyimpan barang untuk mengelola barang milik daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Diklat teknis ini berlangsung selama 6 hari kerja atau 60 jam pelajaran bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat, yang dimulai pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2017 s.d Senin tanggal 10 Juli 2017.
Jumlah peserta yang mengikuti diklat sebanyak 30 orang ASN yang berasal dari organisas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kurikulum dan silabi diklat terdiri atas materi dasar tentang kebijakan pengelolaan barang milik daerah dan materi pokok yang berisikan tentang :
- Pemeliharaan dan pengamanan barang/aset milik daerah
- Penghapusan dan pemindahtanganan barang/aset milik daerah
- Penyusunan, pelaporan barang/aset milik daerah
- Kebijakan akuntansi penyusunan aset
- Pengelolaan barang milik daerah aset tetap
- Praktek
Adapun metode pembelajaran yang digunakan dalam pelaksanaan diklat teknis ini yaitu : 1) ceramah, 2) tanya jawab, 3) Diskusi Kelompok, 4) Praktek/Latihan, 5) Ujian dan evaluasi.
Untuk mengetahui tingkat kompetensi dan kemampuan peserta telah dilakukan evaluasi/penilaian terhadap peserta diklat untuk menentukan kualifikasi kelulusan peserta, berupa penilaian terhadap aspek sikap dan perilaku dan aspek penguasaan materi. Dari hasil evaluasi terhadap 30 orang peserta diklat, dapat dinyatakan bahwa tingkat kelulusan peserta 100% dengan kualifikasi sebagai berikut :
- Predikat Memuaskan 5 orang
- Predikat Baik Sekali 23 orang
- Predikat Baik 2 orang
Peringkat 5 (lima) besar peserta diklat teknis ini adalah sebagai berikut :
- Ernawati, SKM Instansi : Rumah Sakit A. Mochtar Bukittinggi
- Nini Arlin, S.Sos, MH Instansi : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Susi Susanti, SE Instansi : Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman
- Ramadhani, A.Md Instansi : Rumah Sakit A. Mochtar Bukittinggi
- Jhon Erwinsyah Instansi : Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat