Seminar Nasional "Problematika pengelolaan keuangan daerah dan desa : peluang dan tantangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel"
Berita Utama () 22 November 2017 16:12:01 WIB
Wagub Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Dt Malintang Panai sebagai Nara Sumber pada Seminar Nasional "Problematika pengelolaan keuangan daerah dan desa : peluang dan tantangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel" di Kampus IPDN Sumatera Barat, 22/11/2017
Seminar Nasional ini di buka langsung oleh Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. H. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS. Ikut hadir dalam Seminar Nasional ini Bapak Rafdinal, S.Sos, M.TP PLT. Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi RI (Nara sumber), Direktur IPDN Baso Dr. H. Abdul Malik, Wakil Walikota Pariaman, Kapolres Bukittinggi dan beberapa Kepala Desa se Sumbar.
Pada seminar nasional ini Nasrul Abit membahas mengenai “Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa di Sumatera Barat”.
Saat ini jumlah desa/nagari di Sumatera Barat yaitu 885 nagari dan dana desa yang diterima Sumatera Barat sebesar Rp. 765.559.965.000, yang efisiennya 1,4T. Penyaluran dana desa tersebut sudah diberikan pada tahap I sebesar 60% dan tahap II pada bulan agustus 40%.
Nasrul Abit menjelaskan bahwa dana desa tersebut sudah dipergunakan sesuai aturan meskipun masih belum sempurna dalam pengelolaannya. Di Sumatera Barat sendiri dana desa tersebut sudah digunakan untuk bidang pembangunan, pemberdayaan, bumdes/bumnag, produk unggulan desa dan kawasan desa, embung desa, sarana olahraga, pelayanan teknologi tepat guna dan pelayanan sosial dasar.
Saat ini juga sudah ada pendamping desa untuk membantu pengelolaan dana desa ini dan baru-baru ini juga sudah dilaksanakan MoU antara Kemendagri, Kemendes PDT dan Kepolisian RI terkait pengelolaan dana desa ini.
Desa/nagari ini terdiri dari 5 kategori yaitu :
1. Desa sangat tertinggal
2. Desa tertinggal
3. Desa berkembang
4. Desa maju
5. Desa mandiri
Saat ini di Sumbar baru memiliki 7 desa mandiri. Jika kita bandingkan dengan jumlah desa yang ada di Sumbar tentu ini masih jauh dari yang kita harapkan. Nasrul Abit berharap agar setiap wali nagari betul-betul mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat dalam pemakaian dana desa ini." ujar Nasrul Abit