Komisi V Desak Ranperda Keluarga Masuk Propem Perda 2018
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 22 November 2017 15:04:46 WIB
PADANG- Komisi V DPRD Sumbar meminta pemerintah daerah mengusulkan Ranperda tentang penguatan keluarga agar bisa masuk di Prolegda 2018.Hal tersebut dilakukan untuk mengatisipasi banyaknya pengaruh buruk pada zaman saat ini.
"Maraknya peredaran narkoba, aliran radikal, pergaulan bebas serta kekerasan dalam rumah tannga menumbuhkan kekawatiran tersendiri, untuk itu harus ada regulasi yang tepat untuk mengantisipasi hal tersebut," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat, saat di temui, Jumat (17/11).
Menurutnya, ranperda tentang penguatan keluarga diimbau untuk diusulkan oleh dinas terkait karena banyaknya kecemasan dari pihak legislatif yang melihat tantangan zaman saat ini yang kian hari semakin berat. Untuk itu peran keluarga harus dilibatkan.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar yang juga dapil kota Padang ini mengatakan, kondisi-kondisi seperti tadi akan bisa diantisipasi dengan penguatan dari dalam. Salah satunya oleh keluarga.
Diharapkan natinya muatan yang diatur dalam Ranperda penguatan keluarga diantaranya adalah, bagaimana pemerintah hadir untuk memberi pengetahuan-pengetahuan cara membentengi anak-anak, istri, dan kepala keluarga sendiri dari pengaruh negatif perkembangan zaman yang ada sekarang.
Saat Perda penguatan keluarga ini dimiliki oleh Sumbar, pemerintah juga akan bisa hadir melakukan pembinaan terhadap setiap keluarga. Terutama untuk keluarga yang tak mampu. Ketika ada regulasi yang mengatur dukungan anggaran juga akan bisa diberikan oleh pemerintah daerah.
"Saat ini, Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2018 masih sedang disusun. Jadi menurut dia, kesempatan untuk menguskan Ranperda ini masih ada," katanya.
Ia berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan menyiapkan draf dan mnegusulkan. Selain penguatan keluarga dalam rangka menangkal pengaruh buruk perkembangan zaman seperti disebutkan tadi, mulai dari aliran radikal, narkoba pergaulan bebas dan beberapa yang lain, peran lingkungan sekitar juga dibutuhkan.
Seperti peran alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat harus besinergi untuk membimbing anak kemenakan menjadi pribadi yang baik, memiliki kecerdasan sosial, dan sosok yang pekerja keras sangatlah dibutuhkan.
Generasi muda kita yang dibesarkan oleh setiap keluarga, merupakan cikal bakal yang meneruskan cita-cita bangsa ini ke depan. Karenanya keluarga, lingkungan hingga pemerintah daerah harus bersama-sama mengarahkan mereka ke jalan yang baik.
"Pemerintah daerah di sini bisa masuk dengan cara menyediakan regulasi
Maka dari itu kami berharap Ranperda tentang penguatan keluarga ini bisa diajukan ke DPRD," pungkasnya. *publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Fraksi-Fraksi Setujui 18 Ranperda Masuk Prolegda 2015
- Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Sumatera Barat Bulan September 2015
- Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Sumatera Barat Bulan November 2015