FGD Rencana Tata Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan di Sumatera Barat

FGD Rencana Tata Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan di Sumatera Barat

Kehutanan () 31 Oktober 2017 19:39:35 WIB


Focus Group Discussion (FGD) dilakasanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat  pada 10 Wilayah Kelola KPH. FGD ini dilakukan dengan mengundang Dinas terkait yang berada di Kabupaten/ Kota wilayah kelola KPH. Tujuan dari FGD ini adalah untuk penyusunan RPHJP (Rencana Pengelolaan Jangka Panjang) sebagai rencana pengelolaan KPH 10 tahun mendatang. Sebelum RPHJP ini disusun maka Dinas Kehutanan terlebih dahulu melakukan penyusunan rencana tata hutan KPH.

Tata hutan secara umum merupakan pembagian ruang wilayah kelola KPH ke dalam blok dan petak dalam rangka optimalisasi manfaat dan fungsi hutan secara lestari. Penyusunan RPHJP dilkukan secara buttom up dengan melibatkan KPH secara langsung dan stake holder terkait di Kabupaten/ Kota di wilayah kelola KPH.

Dalam FGD ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat memaparkan Perencanaan KPH berdasarkan Peta Pemanfaatan Kawasan Hutan serta menambahkan anaslisa sesuai dengan hasil Inventarisasi Sosial Ekonomi dan Budaya serta Biogeofisik di Wilayah Kelola KPH. Dalam FGD ini tim Dinas Kehutanan juga meminta masukan dari instansi terkait yang diundang sebagai audiens untuk memberikan masukan terhadap perencanaan yang telah dibuat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengakomodir serta mengharmonisasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada KPH-KPH tersebut dengan rencana pengelolaan wilayah oleh Kabupaten/ Kota. Selain itu, dengan adanya FGD ini diharapkan masalah-masalah konflik kehutanan dengan masyarakat dapat tertampung dan mendapat solusi yang lebih baik kedepannya.