Kebakaran di Simpang Gadut

Kebakaran di Simpang Gadut

Artikel Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 30 Oktober 2017 08:06:51 WIB


Satpol PP dan Damkar Prov. Sumbar ------ Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sumatera Barat telah melakukan peninjauan langsung kelokasi kebakaran di Simpang Gadut Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. Pada hari Kamis tanggal 26 oktober 2017 pukul 18.45 wib telah terjadi kebakaran tiga unit toko semi permanen dan satu rumah di Simpang Gadut Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

Berdasarkan dialog dengan korban kebakaran yaitu Ibu Barina pemilik Toko jualan makanan ikan, ayam, burung, dan sangkar burung mengatakan bahwa kebakaran di picu oleh ledakan yang berasal dari tempat tambal ban. Api kemudian dengan cepat menyambar tiga bangunan semi permanen yang letaknya berdekatan.

Kebakaran menghanguskan tiga toko semi permanen dan satu rumah. Api berhasil di padamkan oleh pemadam kebakaran Kota Padang dengan lima unit mobil kebakaran dan dibantu oleh dua unit pemadam kebakaran dari PT Semen Padang dan warga masyarakat Simpang Gadut dan sekitarnya. Mengenai jumlah kerugian harta benda diperkirakan mencapai Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah).

Satpol PP dan Damkar mengatakan Agar masyarakat lebih berhati hati dalam mempergunakan peralatan yang berhubungan dengan api walau sekecil apapun sehingga tidak menimbulkan akibat yang fatal  dan banyaknya kerugian harta benda bahkan nyawa.