Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Tentang Perekaman KTP Elektronik dan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun
Pengumuman EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 11 Oktober 2017 18:31:20 WIB
Berita Terkait Lainnya :
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Mengamankan Lima Kubik Kayu
- Irwan Prayitno - Gubernur Sumatera Barat Mendapatkan Penghargaan dari Perpustakaan Nasional
- Gubernur Sumatera Barat Memberi Penghargaan kepada Kepsek SDN 17 Kinari
- Sambutan Gubernur Sumatera Barat Oleh Bapak SEKDA
- Saka Tarunabumi Sumatera Barat Fasilitasi Pengembangan Tanaman Pekarangan di Sekolah