Dakwah Ramah Lingkungan (Ekologi)

Artikel EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 08 Februari 2017 12:58:34 WIB


Oleh : Wakidul Kohar

Prolog

Dalam tradisi Islam, terdapat ayat yang terjemahannya “Allah telah menundukkan kepada kamu apa yang ada di langit dan di bumi  semuanya…” (Q.S Al-Jâtsiyah [45]:13). Tesis White ini kemudian memprovokasi timbulnya wacana tentang ecotheology dalam agama-agama besar dunia.

Masalah ekologi sudah seharusnya diberikan perhatian yang serius mengingat berbagai kerusakan terhadapnya sudah mencapai tingkat yang begitu mengkhawatirkan. Dari tahun ke tahun kerusakan dan kekerasan terhadap ekologi bukannya menurun, malah semakin meningkat secara drastis. Kebakaran, penebangan hutan, lonsor, penambangan dan pabrik kimia, pencemaran air, polusi udara, dan masih banyak yang lainnya, mungkin merupakan fenomena yang umum terjadi di Indonesia. Tentu ketika ditanya apa faktor-faktor di balik ini, jawabannya sederhana, yaitu :

Pertama, pemahaman manusia terhadap alam dan lingkungan adalah keliru. Anggapan bahwa alam beserta isinya diciptakan untuk manusia, dan manusia sebagai pusat penciptaan hampir didukung oleh berbagai agama di dunia dengan berbagai variannya. Lynn White Jr. (1967:1203-7) mengemukakan sebuah tesis bahwa akar historis ekologis yang dihadapi manusia sekarang ini sebenarnya dapat ditemukan pada agama-agama monoteistik.

Misalnya, antroposentrisme (paham yang menganggap manusia sebagai pusat dan puncak segala ciptaan) yang dalam tradisi Yahudi-Kristen sering dikaitkan dengan perintah Tuhan sebagaimana terdapat dalam Bibel “untuk memenuhi bumi dan menaklukkannya; menguasai ikan-ikan di lautan, burung-burung di udara, dan segala b.atang merayap di muka bumi” (Kitab Kejadian 1:28) telah dipakai sebagai legitimasi teologis atas pelimpahan wewenang dari Tuhan kepada manusia untuk menundukkan dan mengeksploitasi alam secara semena-mena demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam tradisi Yahudi, terdapat pernyataan, “Kamu yang memberikan kekuasaan kepada manusia terhadap hasil-hasil ciptaan-Mu. Kamu telah meletakkan segala sesuatu di bawah kakinya” (Kitab Psalm 8:6). Dalam tradisi Islam, terdapat ayat yang terjemahannya “Allah telah menundukkan kepada kamu apa yang ada di langit dan di bumi semuanya…” (Q.S Al-Jâtsiyah [45]:13). Tesis White ini kemudian memprovokasi timbulnya wacana tentang ecotheology dalam agama-agama besar dunia.

Kedua, perilaku negatif manusia yang memiliki kecenderungan untuk mengeksploitasi alam beserta isinya demi kepentingan dirinya dengan menggunakan media sains dan teknologi tanpa mempedulikan hak-hak alam. Filosof Jerman, Nietszhe, menegaskan bahwa dalam diri manusia terdapat kecenderungan dan keinginan untuk berkuasa dan mendominasi (will to power), tidak hanya terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam. Dalam tradisi Marxis ada penekanan bahwa ekonomi menjadi suprastruktur terhadap segala aktivitas manusia. Paham materialis ini semakin memperbesar pemilahan antara subjek-objek, “yang berkuasa dan yang dikuasai”, yang disebabkan oleh sains dan teknologi Barat.

 

Oleh karena itu, persoalan lingkungan pada dasarnya merupakan persoalan moral sehingga penanganannya pun harus melibatkan pertama-tama, perubahan paradigma terhadap alam dan lingkungan, kemudian melakukan tindakan afirmatif untuk mengembangkan sikap bersahabat dan berbuat baik kepada alam.

Tulisan ini menawarkan solusi tersebut dalam perspektif  Islam yang kaya dengan konsep-konsep yang menekankan kebaikan dan keseimbangan manusia dengan alam. Hal ini dimaksudkan agar dapat ditindaklanjuti dalam tataran praktis.

Para ekolog  membedakan komponen lingkungan hidup itu menjadi tiga komponen. Pertama, komponen fisik, meliputi alami dan kimia (tanah, air, udara, geomorfologi, iklim, erosi dan bencana alam) serta lingkungan binaan. Yang termasuk lingkungan binaan adalah pola tata ruang,  dan prasarana lingkungan ( fasilitas bangunan sosial). Kedua, komponen biotik, yaitu flora  (taman) dan fauna (ternak dan perikanan). Ketiga, Komponen sosial budaya, yang termasuk di dalamnya kesejahteraan ekonomi, lapangan kerja, gaya hidup, kesejahteraan lingkungan, keamanan lingkungan, peta sosial keagamaan dan sebagainya.

Maka katagori komponen linmgkungan para pakar lingkungan (ekolog), seirama dengan perspektif teologis Islam tentang lingkungan, bahwa dalam katagorisasi, agama dan kenyakinan juga diperhitungkan dan antar komponen itu ada interaksi.

Pemeliharaan Ekologi: Tawaran  Tindakan Afirmatif

Menurut rumusan Al-Ghazâlî  dibagi ke dalam lima prinsip: 1pemeliharaan terhadap agama; (2) pemeliharaan terhadap jiwa; (3)  pemeliharaan terhadap akal; (4) pemeliharaan terhadap harta; dan (5) pemeliharaan keturunan dan kehormatan. Dalam perkembangannya, mengingat permasalahan yang dihadapi umat Islam begitu kompleks, pembatasan terhadap lima prinsip pokok ini menjadi dipertanyakan.  Sehingga ada upaya penambahan yang mungkin kontroversial yang berkembang dalam wacana global ini adalah pemeliharaan terhadap lingkungan. Pemeliharaan terhadap isu ekologi dan lingkungan ini mendapatkan pijakan yang kuat dari Alquran, selain fakta juga menunjukkan bahwa berbagai kerusakan terhadap alam menuntut dengan cepat perhatian yang sangat serius dari teks-teks keagamaan.

Misalnya, perhatian Alquran yang kuat terhadap bumi dan perintah untuk memakmurkannya dapat dilihat dari berbagai rentetan ayat dan juga hadis nabi yang menegaskan perintah untuk menanam dan menyuburkan, dan larangan menyia-nyiakannya.

Dalam konteks Indonesia, prinsip-prinsip yang terambil dari kearifan tradisional dari berbagai masyarakat adat dapat dijadikan sebagai ingredient bagi upaya pelestarian ekologi dan penyelamatan bumi. Meskipun penerapannya bersifat lokal (dan terkadang dibungkus pula dengan mitos-mitos), kearifan lokal memiliki ajaran-ajaran moral yang bersifat universal terhadap lingkungan. Kita memiliki berbagai kearifan tradisional dan falsafah yang pro lingkungan hidup, seperti di Jawa dikenal falsafah Hamemayu Hayunig Bawana, Tri Hita Karana di Bali dan Alam Terkembang Jadi Guru di Tanah Minang.

 

Kemudian ada juga berbagai kearifan tradisional, seperti Sasi di Maluku, Awig-Awig di Nusa Tenggara, Bersih Desa di Jawa, Nyabuk Gunung di Sunda yang menambah kekayaan budaya Indonesia yang pro lingkungan hidup. Sebenarnya dalam komunitas perkotaan yang modern pun kini tumbuh berbagai kearifan lingkungan, seperti halnya pengelolaan sampah di Banjar Sari Jakarta, Sukunan Yogyakarta, Karah Surabaya, Kassi-Kassi Makasar, dan lain-lain.

Maka  yang diperlukan  startegi pemberdayaan lingkungan bagi masyarakat dengan cara : pertama, format interaksi natara manusia dan lingkungan

Manusia dalam Islam bukan saja taat  dan patuh pada Allah, namun manusia  mempunyai tanggung jawab untuk memakmurkan lingkumnganya,. Sekedar ilutrasi, ketika  malam tiba, dan sudah larut malam, lampu gendung dan kamar  tidak dipadamkan, dapat dipastikan adalah  mahaiswa Indonesia. Karena  orang  australia, sudah terbiasa bila lampu tidak digunakan, mereka akan padamkan, dan memperlisahkan energi  digunakan untuk orang lain. Dengan tema, memang dana dan uang milik kita sendiri, namun sumber alam, milik bersama. Dalam dunia islam secara normatif ditemukan, namun secara statistis jarang ditemukan.

Maka dalam masyarakat harus diberikan wawasan dan pendampingan terkait dnegan prinsip manusia dalam berinterkasi dengan alam tiga daya, daya adaptasi, daya penguasai (mengusai alam), dan daya cipta atau kreatifitas yang melahirkan gagasan baru.

Kedua, gaya hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup

Dari sudut  teori sikap manusia terhadap alam terbagai pada dua, pertama  Man in nature, dalam arti manusia adalah bagian dari bumi yang bersifat enviromental centris. Kedua mand and anture, manusia di luar alam, yang bersifat  anthropo centris. Pertanyaan bagaiman posisi masyarakat agrarsi, pedesaan, atau masyarakat industri dan perkotaan.

Dalam  dua delamatisya tersebut, maka diperlukan sikap masyarakat, pelaku pembangunan, yang bertanggung jawab dengan kesimbangan alam. Sehingga alam akan merespon, seindah yang kita inginkan.

Penutup

Kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari tataran yang paling kecil, yaitu lingkungan rumah, dengan tidak membiarkan lahan begitu saja, dan menanam berbagai pohon untuk penghijauan. Rasulullah saw. pernah menyatakan, “Seandainya hari ini adalah saat datangnya kiamat, dan di tanganku ada benih yang akan ditanam maka saya akan menanam benih itu.” Aksi ini seharusnya diperluas jangkauannya hingga lingkungan sekitar, masyarakat dan begitu seterusnya dalam tataran yang lebih luas, agar hal itu dapat menjadi tempat penyerapan air. Pembuatan tempat-tempat sampah yang organik dan non-organik, agar yang dapat didaur ulang kembali menjadi hal yang berguna, pun perlu diperhitungkan. Di negara-negara lain, seperti di antaranya Australia, hal ini telah dilakukan.