CSR Bidang Lingkungan Hidup
Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 04 Oktober 2017 08:16:05 WIB
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan dari dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pegembangan ekonomi pada komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaam dengan peningkatan taraf hidup karyawan beserta seluruh keluarganya. Salah satu aspek utama dari CSR adalah lingkungan. CSR bidang lingkungan hidup terdiri atas 7 aspek diantaranya:
1. Produksi Bersih (cleaner Production)
Fokus kegiatan produksi bersih adalah Upaya efesiensi penggunaan sumber dayaseperti: Penghematan dan peningkatan produktifitas, Penurunan jumlah sampah, limbah dan emisi serta Penurunan eksploitasi penggunaan sumber daya alam :
- Efesiensi penggunaan bahan baku dan bahan pembantu
- Efesisnsi air (proses pewarnaan, penyamakan kulit, recycle air limbah, dll) Indikator harus terukur: Misal: volume air terpakai/jumlah produk (m3 air/yard kain)
- Efesisnsi energi (efesiensi bahan bakar , pengunaan lampu hemat energi, dll)
- Upaya pengelolaan limbah didalam perusahaan (Pemilahan limbah organik dan an organik, dll)
2. Eco Office (Kantor ramah)
Dengan mengadopsi konsep kantor ramah lingkungan dapat tercapainya efesiensi biaya, peningkatan produktifvitas kerja dan terciptanya kantor yang bersih, sehat, aman dan nyaman:
- Perlengkapan dan peralatan kantor yang ramah lingkungan dan mendukung program ekolabel ( Pengadaan barang dan jasa berbasis lingkungan)
- Hemat pemakaian ATK, Energi dan air
- Pengelolaan sampah (pengomposan dan daur ulang)
3. Konservasi Energi dan Sumber Daya Alam (SDA)
Upaya atau kegiatan mengurangi/menghemat penggunaan energi dan SDA serta memelihara keanekaragaman hayati:
- Mengurangi proses eksplorasi dan ekploitasi SDA yang semakin terbatas. (efesiensi bahan baku, hemat bahan bakar, pemakaian alat2 hemat energi, recycle air, dll)
- Menigkatkan keanekaragaman hayati yang dapat memberi pengaruh positif terhadap ekosistem sehingga dapat mencegah bencana alam (Penghijauan, membuat taman kehati, budidaya terumbu karang, penangkaran hewan langka, dll)
4. Pengelolaan Sampah Melalui 3 R
- Pengelolaan Sampah Melalui 3R,
- Reuse yaitu menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama.
- Reduse yaitu mengurangi produksi sampah atau segala sesuatu yang mengakibatkan sampah
- Recycle yaitu mengolah kembali (aur ulang) sampah menjadi produk yang bermanfaat termasuk kegiatan pengomposan untuk bahan organik.
5. Energi Terbarukan
Energi yang dihasilkan dari sumber daya energi berkelanjutan yang dikelola dengan baik,antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, gelombang laut dll.
(pasa 1 ayat 6 UU No.30 Tahun 2017 tentangEnergi)
6. Adaptasi Perubahan Iklim
Proses untuk membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim serta melaksanakannya sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya. ( pasal 1 ayat 20 UU No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika)
- Perusahaan dapat melakukan upaya penyeluhuhan dan pelatihan kepada masyarakat terkait dengan upaya adaptasi perubahan iklim
- Membantu masyarakat membuat bak penampungan air hujan, sumur resapan dll.
- Pemeliharaan magrove, mendukung Program Kampung Iklim ( Proklim)
7. Pendidikan Lingkungan Hidup
Upaya mengubah prilaku dan kepedulian masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan permasalahan lingkungan sertamembangun kesadaran dan kepedulianmasyarakat tentang arti pentingpelestarian lingkungan hidup
- Kegiatan penyuluhan kepada Karyawan dan keluarganya serta masyarakat sekitar ttg pelestarian lingkungan ( hemat energi, pengelolaan sampah, penghijauan, dll)
- Membantu pengembangan Sekolah Adiwiyata (Green school, green campus) dalam integrasi pendidikan lingkungan melalui pendidikan formal di daerah masing-masing untuk menyiapkan generasi dimasa depan yang cinta dan peduli lingkungan.