Pencegahan Kerusakan Hutan Oleh Dinas Kehutanan Prov. Sumbar

Kehutanan () 30 September 2017 20:37:33 WIB


Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat saat ini terus meningkatkan kegiatan yang sifatnya Pengamanan  hutan, yang mana salah satu Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan Gubernur Sumatera Barat adalah Penurunan Kerusakasan Kawasan Hutan. Kegiatan Pengamanan Hutan ini  merupakan salah satu cara untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem suatu kawasan serta menjaga iklim mikro suatu daerah.

Sumatera Barat merupakan salahsatu daerah yang memiliki luas kawasan hutan yang cukup luas dengan topografi dan keminringan yang berfariatif. Oleh Karena itu Dinas Kehutanan perlu melakukan berbagaimacam kegiatan untuk menjaga kawasan tersebut Karena merupakan salah satu paru-paru dunia. Kegiatan-kegaitan tersebut dilaksanakan oleh Masing-masing KPH Dinas Kehutanan diwilayah mereka masing-masing.

Untuk pencegahan dini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan salah satu kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pengamanan Hutan, kegiatan ini dilaksanakan di KPH Dharmasraya, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Uus Sumarna dari Dirjen Penegakan Hukum Kemen LHK Seksi II wilayah Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi. Selain itu pada KPH Pasaman Raya dilakukan Rapat Koordinasi pembahasan pembukaan lahan kawasan yang dilaksanakan di Nagari Sotang, kegiatan ini dilaksanakan Bersama Camat Setempat, Kapolsek, Walinagari dan Ninik mamak serta Pemuka Masyarakat Sotang.