Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Menjadi Narasumber Rakor Pembangunan KPH Tingkat Nasional Tahun 2017

Kehutanan () 30 September 2017 16:54:15 WIB


Pada tanggal 12 September 2017 kemarin, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat berserta 2 (dua) UPTD KPH mereka yaitu KPHL Bukit Barisan dan KPHL Sijunjung di undang dalam Rapat Koordinasi Pembangunan KPH Tingkat Nasional tahun 2017 yang di adakan oleh Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti KemenLHK.

Dalam Rakor Kali ini tema yang diangkat adalah Kelembagaan KPH Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi dalam rangka percepatan pembangunan KPH.

Pada acara kali Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris  Yozarwadi,UP. S.Hut, M.Si sekaligus menjadi salah satu Pemateri tentang pembangunan KPH. Pada acara ini Sektretaris Dinas Kehutanan Menyampaikan tentang Pembangunan KPH di Sumatera Barat serta Progres Perkembangan KPH di Sumatera Barat. Dengan tunjuknya Dinas Kehutanan Sumatera Barat sebagai salah satu pemateri dalam Rakor ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan dan kesuksesan Dinas Kehutanan Sumbar dalam membangun KPH di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam acaranya ini juga di hadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pendekatan kerja dan pembangunan kehutanan saat ini berorientasi keberpihakan pada masyarakat dengan prinsip transparansi, partisipasi masyakarat serta pemanfaatan sumberdaya hutan bagi pembangunan. Dalam rakor kali ini juga ditekankan bahwa :

1.      Pembentukan Wilayah KPH yang telah ditetapkan Menteri menjadi acuan kerja bagi kelembagaan KPH yang dibentuk

2.      Percepatan Pembentukan Kelembagaan KPH Pasca Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

3.      Peningkatan Operasionalisasi KPH termasuk peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan

4.      Sinergisi optimalisasi sumberdaya pendanaan untuk pengelolaan hutan diwilayah KPH

Saat ini terdapat 18 Provinsi yang dilengkapi dengan peraturan gubernur, dengan total jumlah kelembagaan 179 KPH salah satunya Sumatera Barat. (Kepala Biro Humas KLHK)